Akibat Dipersulit Bimbingan Skripsi, Mahasiswi IAIN Madura Diduga Alami Depresi Hingga Meninggal

- Jurnalis

Minggu, 8 Desember 2024 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampus IAIN Madura.

Kampus IAIN Madura.

Dalam prosesi wisuda ke-40 IAIN Madura pada 7 Desember 2024, Ijazahnya RAM diterima langsung oleh wali keluarga sebagai perwakilan. Suasana emosional terasa ketika namanya disebut lantang di tengah prosesi penyerahan ijazah.

Kasus meninggalnya RAM mengundang kritik tajam terhadap Prodi BKPI dan Fakultas Tarbiyah.

Baca Juga :  Pleno Pilkada Sumenep 2024 Tingkat Kecamatan Akan Digelar 30 November 2024

Pemerhati pendidikan pamekasan, khoir amza menilai sistem pendampingan akademik di perguruan tinggi sering kali terlalu birokratis dan minim fleksibilitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya pihak fakultas dan prodi bisa memberikan kebijakan yang lebih humanis, terutama bagi mahasiswa dengan kondisi kesehatan serius. Jika benar dosen pembimbing sulit ditemui, dan tidak ada langkah penyelesaian dari prodi atau fakultas, maka ini jelas bentuk kelalaian akademik,” ujar khoir.

Baca Juga :  Viral Utang SPBU Bindang, Taufadi : Ulah Oknum Eks Karyawan Bukan Perusahaan

Pihak kampus juga dianggap gagal memastikan mahasiswa mendapatkan pendampingan yang layak selama proses skripsi.

Kaku dan kurangnya empati dalam proses akademik dinilai menjadi faktor yang memperburuk situasi RAM hingga berujung pada tragedi.

Hingga berita ini diterbitkan, Kaprodi BKPI dan pimpinan Fakultas Tarbiyah belum memberikan tanggapan resmi atas kasus ini.

Baca Juga :  Polisi Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Pengunjung Wisata Pantai Jumiang 

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan
RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi
Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat
PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk
Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya
KUHAP baru berlaku, atur restorative justice hingga rekaman CCTV
Bulog Siap Beli Rp 6.400 Perkilogram, Wabup A. Khafidh dan Kapolres Panen Jagung di Rantau Alai

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:02 WIB

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:58 WIB

RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 03:50 WIB

Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:48 WIB

PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:18 WIB

Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page