Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Merangin, A. Lazik, saat dikonfirmasi seusai rapat memaparkan mengenai status legalitas dan teknis lahan yang akan digunakan untuk proyek percontohan tersebut.
"Untuk keseluruhan kesiapan Sekolah Rakyat ini, luas lahan yang disiapkan adalah 8 hektar. Lahan ini sudah diserahkan dan dilakukan pemecahan dari yang sebelumnya seluas 12 hektar," ungkap A. Lazik.
Terkait tantangan utama yang dihadapi di lapangan saat ini, Lazik menjelaskan bahwa fokus Pemkab adalah memastikan kesiapan infrastruktur dasar agar pihak kementerian bisa segera memulai tahapan konstruksi fisik.
"Tantangan kita hari ini adalah kesiapan Pemerintah Daerah untuk menuju tahapan pembangunan. Pihak terkait diminta untuk segera membuka akses jalan sepanjang 80 meter serta melakukan pembersihan lahan (land clearing)," tambahnya.
Mengingat urgensi program ini bagi kesejahteraan masyarakat Merangin, Bupati telah menetapkan tenggat waktu (deadline) yang ketat bagi pengerjaan fisik di lapangan.
