BPMPD Minta Kepada Pemkec Batang Masumai dan Desa, Segera Diatasi Usalan Pemberhentian Kades Sekaligus Usulan PJ

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis BPMPD Merangin Andre

Kadis BPMPD Merangin Andre

MERANGIN, Transatu.id — Persoalan Desa Pulau Baru Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin diminta untuk cepat diatasi segera pihak pihak kecamatan dan desa.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), saat dikonfirmasi belum lama ini masih menunggu hasil Usulan pemberhentian Kades Lama dan sekaligus usulan PJ.

“Kami masih menunggu hasil usulan pemberhentian sekaligus usulan Pj, “ungkap Kadis BPMPD Andre.

Andre juga menjelaskan jika telah dilaksanakan usulan nantinya, persoalan desa Pulau Baru cepat diatasi dengan segera, ditambah lagi mengingat sudah berjalan 9 bulan roda pemerintahan tidak ada kades, karena mengalami sakit.

“Benar, semog dapat diatasi dengan segera, “singkat Andre Kepala Dinas BPMPD Andre.

Sebelumnya juga Kadis BPMPD Andre pernah menjelaskan usulan PJ tidak Perlu diperdebatkan, APBDES Desa Pulau Baru harus diselamatkan terlebih dahulu.

Hingga, pasca bulan idul Fitri masyarakat penerima bansos dan tunjangan lainnya, tidak bisa disalurkan dari pihak desa, Akibat dari terhambatnya pengesahan APBDES desa Pulau Baru.

Padahal masyarakat penerima bansos bisa menerima 900.000 ribu perorangan dari dana jika dicairkan.

Padahal pihaknya sudah melakukan kordinasi sebelumnya persoalan desa Pulau Baru sudah kita kordinasikan.

“Hasil itu harus disampaikan pak Camat ke Bupati, bagaimana petunjuk Bupati Selanjutnya, seharusnya bisa diteken kades, supaya APBDes bisa diselamatkan, ” ungkap Kadis BPMPD Andre.

Soalnya plh Kades untuk untuk teken APBDes, tidak disahkan, apalagi 6 bulan sudah berjalan kades sakit harusnya dana desa diselamatkan dan bisa diblokir terlebih dahulu.

“Kami sudah minta tolong kepada pak camat untuk selesaikan, usulan PJ itu tidak perlu diperdebatkan, karena ini otoritas pak Bupati,” ungkap Kadis BPMPD Andre.

Padahal kita sudah kasih tau, supaya tidak kartu merah untuk desa Pulau Baru, dan akhirnya desa Pulau Baru tidak menikmati bulan Raya ini.

“Harus rekening kas des (Rkd) bisa diselamatkan terlebih dahulu, “harapannya.

Kadis BPMPD juga mencontohkan desa Pematang Kancil sama kasus desa Pulau, tapi mereka selesai dan bisa diteken APBDES berjalan.

Kadis BPMPD juga menyatakan akan menurunkan kan tim jika persoalan desa Pulau Baru juga tidak selesai.

“Camat dan BPD desa segera dilakukan, takutnya rumit APBDES harus Komunitas ke pusat, ” tutup Andre.

Kontributor : Adlan

Baca Juga :  Kapolsek Tabir Dampingi Kapolres Cek Lokasi Pospol Tabir Ilir
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial
Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas
Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton
Jelang Memasuki Bulan Romadhon Masyarakat RT 5 Resmikan Masjid Sayyid Mustofa Kampung Baruh
Irwasda Polda Jambi Hadiri Kegiatan Kick Off World Cup 2026, Wujudkan Sinergitas lewat Olahraga
Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:32 WIB

Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:10 WIB

Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas

Senin, 2 Februari 2026 - 07:42 WIB

Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page