Awal Tahun 2025 Kejari Sumenep Selesaikan 9 Perkara Melalui Restorative Justice

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id, SUMENEP – Selama tiga bulan di awal tahun 2025 Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep sudah menyelesaikan sembilan perkara melalui penyelesaian restorative justice (RJ).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Sigit Waseso, SH.MH didampingi Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Hanis Aristya Hernawan, SH.MH kepada awak media membeberkan sembilan perkara yang selesai melalui restorative justice tersebut.

Baca Juga :  Camat Tabir Cek Lokasi Excavator Yang Merusak Sungai Aur

Kajari menjelaskan bahwa, beberapa perkara yang di selesaikan melalui reatorative justice adalah, perkara penganiayaan kemudian ada juga perkara pencurian, penadahan kemudian perkara narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perkara narkotiga dengan tersangka 2 orang saat ini dalam proses rehab di rumah rehan RSUD dr H. Moh Anwar Sumenep,” kata Kajari Sigit, Selasa (25/03/2025).

Baca Juga :  Dua Pemuda Pemilik Narkoba Jenis Sabu 4,19 Gram Diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial
Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas
Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton
Jelang Memasuki Bulan Romadhon Masyarakat RT 5 Resmikan Masjid Sayyid Mustofa Kampung Baruh
Irwasda Polda Jambi Hadiri Kegiatan Kick Off World Cup 2026, Wujudkan Sinergitas lewat Olahraga
Puluhan Siswa di Muaro Jambi Diduga Keracunan Massal Usai Santap MBG, DPRD Panggil Penyelenggara

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:32 WIB

Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:10 WIB

Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas

Senin, 2 Februari 2026 - 07:42 WIB

Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page