Drama Penegakan Hukum di Pamekasan, Korban Kehilangan Emas 150 Gram dan Uang Tunai Ditetapkan Tersangka

- Jurnalis

Minggu, 23 Maret 2025 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karikatur berjudul

Karikatur berjudul "RIP Penegakan Hukum" karya Hendrikus David Arie Mulyatno.

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – kejadian memilukan dialami warga desa Blumbungan, Larangan, Pamekasan yang kehilangan emas 150 gram dan uang Rp 9,15 juta di kediamannya.

Korban atas nama Samsiyah telah melaporkan kasus kehilangan barang berharga itu kepada Polsek Larangan dengan nomor laporan : LP/B/12/x/2024/SPKT/POLSEK LARANGAN/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal kamis 03 Oktober 2024.

Anak korban, Ali Wahdi menceritakan kronologi kehilangan barang berharga berupa emas 150 gram dan uang 9,15 juta rupiah yang dibungkus tas warna hitam di lemari yang terkunci, lemari tersebut berada dalam kamar tidur korban.

“Anehnya, saat barang berharga diketahui hilang di lemari, pakaian tetap rapi tidak acak-acakan dan tidak ada bekas pengerusakan kunci lemari. saya curiga pencuri ini memang tau tempat barang berharga dan kuncinya,” ungkapnya kepada awak media, Minggu, 23 Maret 2025.

Saat kehilangan tanggal 2 Oktober 2024, sore hari, Anom tetangga depan rumah menuturkan bahwa melihat perempuan Inisial KLS masuk ke dalam rumah, sedangkan kondisi di dalam terlihat tidak ada orangnya.

“Saat sore itu, posisi emak memang ada di kandang dan Adik ada di kamarnya sendiri. Kondisi di ruang tamu dan kamar tempat barang berharga itu sedang tidak ada orang,” terangnya.

Baca Juga :  Kasus Pemotongan Gaji dan Pengangkatan Perangkat Desa Laden Terus Berjalan, Dua Pelapor Telah Diperiksa

Perempuan KLS asal desa Pamoroh, Kadur, memang biasa berkunjung ke rumah korban, sebab masih ada ikatan keluarga. Selain itu, KLS terkadang pinjam emas itu, bahkan ia sampai ikut masuk ke kamar saat mau mengambil emas yang ingin dipinjamnya, sehingga kemungkinan besar KLS juga tau tempat barang berharga beserta letak kunci lemari disimpan.

Oleh sebab itu, usai terjadi kehilangan, keluarga korban melakukan silaturrahmi ke rumah KLS di desa Pamoroh, Kadur untuk mengklarifikasi kasus hilangnya barang berharga tersebut.

Baca Juga :  Polsek Pelepat dan Warga Bakar Asbuk Milik Pelaku PETI

“Sebab keluarga besar di Pamoroh masih ada ikatan keluarga, makanya kami bertanya baik-baik, ingin tau saat di rumah ngapain saja dan kebenaran tas hitam yang menurut tetangga dibawanya dan diamankan di jok sepedanya gimana, malah yang bersangkutan merespon dengan teriak-teriak,” terang Wahdi.

Bahkan beberapa hari setelah pertemuan tersebut KLS melaporkan keluarga korban kehilangan kepada Polsek Kadur atas dugaan pencemaran nama baik, dengan nomor laporan : LP-B/10/X/2024/SPKT/ POLSEK KADUR/ POLRES PAMEKASAN/ POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 7 Oktober 2024.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun
Dugaan Jaringan Ternak Pita Cukai Terkuak, Forkot Soroti Peran Ganda di Kasus PR Subur Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page