IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Drama Penegakan Hukum di Pamekasan, Korban Kehilangan Emas 150 Gram dan Uang Tunai Ditetapkan Tersangka

- Jurnalis

Minggu, 23 Maret 2025 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karikatur berjudul

Karikatur berjudul "RIP Penegakan Hukum" karya Hendrikus David Arie Mulyatno.

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – kejadian memilukan dialami warga desa Blumbungan, Larangan, Pamekasan yang kehilangan emas 150 gram dan uang Rp 9,15 juta di kediamannya.

Korban atas nama Samsiyah telah melaporkan kasus kehilangan barang berharga itu kepada Polsek Larangan dengan nomor laporan : LP/B/12/x/2024/SPKT/POLSEK LARANGAN/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal kamis 03 Oktober 2024.

Anak korban, Ali Wahdi menceritakan kronologi kehilangan barang berharga berupa emas 150 gram dan uang 9,15 juta rupiah yang dibungkus tas warna hitam di lemari yang terkunci, lemari tersebut berada dalam kamar tidur korban.

“Anehnya, saat barang berharga diketahui hilang di lemari, pakaian tetap rapi tidak acak-acakan dan tidak ada bekas pengerusakan kunci lemari. saya curiga pencuri ini memang tau tempat barang berharga dan kuncinya,” ungkapnya kepada awak media, Minggu, 23 Maret 2025.

Saat kehilangan tanggal 2 Oktober 2024, sore hari, Anom tetangga depan rumah menuturkan bahwa melihat perempuan Inisial KLS masuk ke dalam rumah, sedangkan kondisi di dalam terlihat tidak ada orangnya.

“Saat sore itu, posisi emak memang ada di kandang dan Adik ada di kamarnya sendiri. Kondisi di ruang tamu dan kamar tempat barang berharga itu sedang tidak ada orang,” terangnya.

Baca Juga :  Dugaan Jual Beli Pita Cukai, SPMP Tantang Bea Cukai Madura Buka Data PR Jalluh

Perempuan KLS asal desa Pamoroh, Kadur, memang biasa berkunjung ke rumah korban, sebab masih ada ikatan keluarga. Selain itu, KLS terkadang pinjam emas itu, bahkan ia sampai ikut masuk ke kamar saat mau mengambil emas yang ingin dipinjamnya, sehingga kemungkinan besar KLS juga tau tempat barang berharga beserta letak kunci lemari disimpan.

Oleh sebab itu, usai terjadi kehilangan, keluarga korban melakukan silaturrahmi ke rumah KLS di desa Pamoroh, Kadur untuk mengklarifikasi kasus hilangnya barang berharga tersebut.

Baca Juga :  Satnarkoba Amankan Kakek Jadi Kurir Sabu

“Sebab keluarga besar di Pamoroh masih ada ikatan keluarga, makanya kami bertanya baik-baik, ingin tau saat di rumah ngapain saja dan kebenaran tas hitam yang menurut tetangga dibawanya dan diamankan di jok sepedanya gimana, malah yang bersangkutan merespon dengan teriak-teriak,” terang Wahdi.

Bahkan beberapa hari setelah pertemuan tersebut KLS melaporkan keluarga korban kehilangan kepada Polsek Kadur atas dugaan pencemaran nama baik, dengan nomor laporan : LP-B/10/X/2024/SPKT/ POLSEK KADUR/ POLRES PAMEKASAN/ POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 7 Oktober 2024.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin
Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”
Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini
Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi
Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual
Aktifitas PETI Masih Marak, Sejumlah Massa Geruduk Polres Sarolangun

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:37 WIB

Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:52 WIB

Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:53 WIB

Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”

Senin, 9 Maret 2026 - 01:17 WIB

Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:07 WIB

Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi

Berita Terbaru