TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Salah satu gudang minyak goreng merek MinyaKita telah dilakukan pengecekan oleh Polres Pamekasan.
Pasalnya, keberadaan MinyaKita mulai menggemparkan publik, sebab banyak ditemukan takaran minyak yang tidak sesuai.
Selain itu, gudang yang terletak di kecamatan Tlanakan tersebut dilaporkan ke Polres Pamekasan atas dugaan penyulingan dan pengemasan MinyaKita, dengan nomor : B/672/IV/RES/1.24/2024. Pada tanggal 18 April 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya