Jual Pupuk Bersubsidi Lebihi HET, Kios Barokah dan Afra Jaya Pasanggar Terancam Sanksi Hingga Pencabutan Izin

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenis Pupuk bersubsidi untuk petani.

Jenis Pupuk bersubsidi untuk petani.

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Dua Kios Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Pamekasan, Kios Afra Jaya dan Barokah ditemukan menjual diatas harga eceran tertinggi (HET), keduanya terancam kena sanksi dari Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).

Diketahui, kios Afra jaya terletak di desa Pasanggar Pengantenan, sedangkan Kios Barokah berada di perbatasan Palengaan Daya dan Pasanggar.

Baca Juga :  Mangkir dari Panggilan DPRD Jatim, Nur Faizin Minta Tim Pansel Bank Jatim Bersikap Kooperatif

berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kementan) Nomor 249/KPTS/SR.320/M/04/2024, menentukan HET pupuk Urea sebesar Rp 2.250 per kilogram, NPK Rp 2.300 per kilogram, lalu Pupuk NPK formula khusus Rp 3.300 per kilogram dan pupuk organik Rp 800 per kilogram.

Kabag Administrasi Perekonomian Setda Pamekasan, Bachtiar Effendi, mengaku menerima laporan dari kelompok tani penerima manfaat pupuk bersubsidi terkait penjualan diatas HET. Lalu, tanggal 13 Februari 2025, Tim KP3 termasuk Polres dan Kejaksaan langsung bergerak ke lokasi, sehingga ditemukan bukti Pupuk subsidi dijual diatas HET.

Baca Juga :  Hari Pertama Dibuka, Fattah Jasin Serahkan Berkas Pendaftaran Calon Bupati Pamekasan

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial
Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas
Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton
Jelang Memasuki Bulan Romadhon Masyarakat RT 5 Resmikan Masjid Sayyid Mustofa Kampung Baruh
Irwasda Polda Jambi Hadiri Kegiatan Kick Off World Cup 2026, Wujudkan Sinergitas lewat Olahraga
Puluhan Siswa di Muaro Jambi Diduga Keracunan Massal Usai Santap MBG, DPRD Panggil Penyelenggara

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:32 WIB

Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:10 WIB

Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas

Senin, 2 Februari 2026 - 07:42 WIB

Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page