Diduga Terlibat Jual Beli Mobil Bodong, Oknum Anggota DPRD Dilaporkan Ke Polres Pamekasan

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Ilustrasi Mobil Bodong

*Ilustrasi Mobil Bodong

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Imam Syafie Yahya dilaporkan ke Polres Pamekasan. IS dilaporkan atas dugaan kasus jual beli mobil bodong. Rabu (26/02/2025)

Harun Suyitno (HS) selaku korban dan mantan Wakil Ketua DPRD Pamekasan, melalui Kuasa hukum Sulaisi Abdurrazaq menyampaikan, bahwa permasalahan ini terjadi sejak tahun 2018, dimana HS mau mengganti mobil yang lebih representatif. Kemudian IS ini menawarkan mobil dengan harga tertentu dan sisanya bisa dibayar kalau BPKB sudah keluar.

Baca Juga :  Rayakan HUT Bhayangkara ke-79, DPD KNPI Potong Tumpeng Bersama Polres Pamekasan

“Klien saya ini sepakat dan membayar melalui pihak teradu. Kemudian setelah klien saya membayar dibawa ke Sumenep untuk dipertemukan dengan pihak yang menurut teradu merupakan pemilik mobil,” paparnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mak-Mak Mendulang Dicaci Dikejar Operator PETI Sampai Terkencing Polres Merangin Belum Bertindak
Viral Netizen Minta Polisi Tangkap Operator Excavator Yang Melarang Pendulang Cari Makan
DRT The Big Family Terseret Dugaan Jual Beli Pita dan Rokok Ilegal Es Mild, Aktivis LP3 Siapkan Laporan ke Kemenkeu
Gara Rebut Wilayah Tambang Ilegal SAD Merangin Nyaris Bentrok
Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar
‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold
Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin
Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 03:29 WIB

Mak-Mak Mendulang Dicaci Dikejar Operator PETI Sampai Terkencing Polres Merangin Belum Bertindak

Senin, 20 Oktober 2025 - 01:46 WIB

DRT The Big Family Terseret Dugaan Jual Beli Pita dan Rokok Ilegal Es Mild, Aktivis LP3 Siapkan Laporan ke Kemenkeu

Senin, 20 Oktober 2025 - 00:31 WIB

Gara Rebut Wilayah Tambang Ilegal SAD Merangin Nyaris Bentrok

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:32 WIB

‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page