Kasus Pemotongan Gaji dan Pengangkatan Perangkat Desa Laden Terus Berjalan, Dua Pelapor Telah Diperiksa

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Supriyono, saat memberikan keterangan kepada media, usai menindak lanjuti laporannya ke Kejaksaan Negeri Pamekasan, Kamis, 20/02/2025

Supriyono, saat memberikan keterangan kepada media, usai menindak lanjuti laporannya ke Kejaksaan Negeri Pamekasan, Kamis, 20/02/2025

Pamekasan, Transatu – Kasus pelaporan Kades dengan delik pemotongan gaji perangkat desa dan pengangkatan perangkat desa kembali di follow up oleh kuasa hukum terlapor. Kamis, 20/02/2025

Supriyono, selaku kuasa hukum pelapor datangi Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan, guna menindaklanjuti laporan kasus dugaan pemotongan gaji perangkat Desa Laden, yang dilaporkan pada Agustus 2023.

Adapun besaran gaji yang dipotong mencapai Rp 1 juta setiap tiga bulan sekali, sejak korban jadi perangkat desa 2019 hingga tahun 2023.

Menurut Supriyono, pihaknya kini terus melakukan follow up kepada Kejaksaan Negeri Pamekasan, tanpa harus melakukan aksi demonstrasi.

“Alhamdulillah, dengan Kasi Pidsus baru kami lumayan clear lah, karena memang terus berlanjut, terus berproses, sehingga yang awalnya kami berunjuk rasa, sekarang kami tidak berunjuk rasa lagi,” ujarnya kepada media.

Baca Juga :  PR Putera Halet Jaya di Polagan Galis Diduga Terlibat Jual-Beli Pita Cukai, Nama Anggota DPRD Pamekasan Ikut Terseret

Ia juga mengatakan bahwa dua pelapor telah diperiksa dan pihaknya akan terus memberikan pendampingan hukum hingga kasus tersebut selesai.

“Alhamdulillah, pemeriksaan terakhir yang kami kawal itu adalah dua pelapor itu diperiksa, atasnama Taufiqurrahman dan Joni Andika Trisandi, dia mantan perangkat desa yang dipecat oleh Kades Alimuddin pada tahun 2022 dan  2023, masuk kerjanya 2019,” katanya.

Meski demikian, pihaknya terus menunggu keseriusan dari korps Adiyaksa tersebut, hingga benar benar selesai.

Baca Juga :  Viral Netizen Minta Polisi Tangkap Operator Excavator Yang Melarang Pendulang Cari Makan

Disamping itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan Ali Munip mengaku telah memeriksa dan memintai keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk data-data dari inspektorat.

“Sudah tahap pengumpulan data-data dari inspektorat. Kita masih dalam proses melengkapi dan masih berjalan, apa yang kurang kita akan lengkapi,” kata Ali Munip.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi
Viral Pemberitaan Pengepul Mas Milik Badi Ditutup Polsek Tabir dan Berharap Jangan Diulangi Lagi
DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut
Sindikat Rokok Ilegal Premium Bold Asal Akkor Pamekasan Menguat, Haji J Disorot
Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan
Polsek Tabir Himbauan Larangan PETI Dan Betuk
PR Putera Halet Jaya di Polagan Galis Diduga Terlibat Jual-Beli Pita Cukai, Nama Anggota DPRD Pamekasan Ikut Terseret
Polisi Ringkus Tiga Pelaku Perampokan 150 Juta dan Bersenjata, Tiga Lainnya Masih Diburu

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 02:48 WIB

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:04 WIB

Viral Pemberitaan Pengepul Mas Milik Badi Ditutup Polsek Tabir dan Berharap Jangan Diulangi Lagi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:26 WIB

DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:02 WIB

Sindikat Rokok Ilegal Premium Bold Asal Akkor Pamekasan Menguat, Haji J Disorot

Rabu, 26 November 2025 - 13:02 WIB

Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page