Polres Ngawi Ungkap Kasus 7 Ton Pupuk Bersubsidi Ilegal  

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id,Ngawi-Tingginya kebutuhan pupuk Phonska dan Urea dari petani di Ngawi, ternyata menjadi peluang terjadinya penjualan pupuk bersubsidi secara ilegal.

Hal ini, membuat Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang tidak sesuai aturan atau ilegal.

Baca Juga :  Hasil Gelar Perkara di Polda Jatim, Polres Hentikan Proses Hukum Kasus Gebyar Batik Pamekasan 

Salah satunya, berhasil dibongkar penjualan pupuk bersubsidi secara ilegal oleh Polres Ngawi. Awal mulanya, Rabu (13/1/2025) sekira pukul 19.00 WIB, saat Tim Tiger Satreskrim yang dipimpin Kanit Pidsus Ipda Agus Marsanto, S.H., melaksanakan patroli kring serse di sekitaran jalan Ring Road Timur Ngawi, melintas kendaraan Truck Canter berwarna kuning yang terdapat stiker “Angkutan Pupuk Bersubsidi Kabupaten Sukoharjo” dan bak truck tertutup rapat dengan layar.

Merasa curiga dan dipastikan bahwa muatan yang dibawa oleh pria berinisial D (42) warga Ngawi tersebut adalah pupuk bersubsidi, yang tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen kelengkapannya, maka pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Ngawi untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Seorang Remaja Meninggal Akibat Pesta Petasan di Pangorayan Proppo, Polres Pamekasan Tetapkan 8 Tersangka

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasbullah Produsen Rokok Ilegal Marbol, Laris di Pasaran hingga Berhasil Beli Mobil Mewah Alphard
Mak-Mak Mendulang Dicaci Dikejar Operator PETI Sampai Terkencing Polres Merangin Belum Bertindak
Terkait Pelayanan, SMSI Minta Direktur RSUD STS Tebo Jelaskan SOP Dokter Dipoliklinik Secara Terbuka
Viral Netizen Minta Polisi Tangkap Operator Excavator Yang Melarang Pendulang Cari Makan
Musdes Harus Dipimpin BPD Bukan Kepala Desa, Kembali ke Amanat Undang-Undang Desa
DRT The Big Family Terseret Dugaan Jual Beli Pita dan Rokok Ilegal Es Mild, Aktivis LP3 Siapkan Laporan ke Kemenkeu
Gara Rebut Wilayah Tambang Ilegal SAD Merangin Nyaris Bentrok
Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:13 WIB

Hasbullah Produsen Rokok Ilegal Marbol, Laris di Pasaran hingga Berhasil Beli Mobil Mewah Alphard

Selasa, 21 Oktober 2025 - 03:29 WIB

Mak-Mak Mendulang Dicaci Dikejar Operator PETI Sampai Terkencing Polres Merangin Belum Bertindak

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:17 WIB

Terkait Pelayanan, SMSI Minta Direktur RSUD STS Tebo Jelaskan SOP Dokter Dipoliklinik Secara Terbuka

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:28 WIB

Viral Netizen Minta Polisi Tangkap Operator Excavator Yang Melarang Pendulang Cari Makan

Senin, 20 Oktober 2025 - 04:13 WIB

Musdes Harus Dipimpin BPD Bukan Kepala Desa, Kembali ke Amanat Undang-Undang Desa

Berita Terbaru

Terlihat mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura melakukan penanaman bibit anggur.

Daerah

Kreatif! Mahasiswa UTM Tanam Bibit Anggur di Desa Kamal

Selasa, 21 Okt 2025 - 07:13 WIB

Bupati Merangin dan Ditjenpas teken MOU

Pemerintah

Bupati M Syukur dengan Kanwil Ditjenpas Jambi Teken MoU

Selasa, 21 Okt 2025 - 05:58 WIB

You cannot copy content of this page