Nah, BKPSDMD Merangin Ganti Nama K2, Dengan R3 Umum

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto - keterangan katagori 2 (K2) yang lolos peringkat dinyatakan L, sedangkan R3 jalur umum atas nama FI terlihat jelas gambar diambil dari data internet

Foto - keterangan katagori 2 (K2) yang lolos peringkat dinyatakan L, sedangkan R3 jalur umum atas nama FI terlihat jelas gambar diambil dari data internet

Transatu.id MERANGIN — BKPSDMD Merangin ganti katagori 2 mengabdi dari 2005 yang lolos Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemerintahan Kabupaten Merangin yang dibukan Computer Assisted Test (CAT), adalah metode seleksi yang menggunakan komputer untuk menguji kompetensi peserta.

Penggantian nama itu dari PPPK umum atas FI dari SD Sungai Manau yang sebelumnya belum ada nama, Dengan bermodal protes dijelaskan Kabid Mutasi BKPSDMD Arpan kepada media ini langsung diajukan ke BKN pusat.

Hingga nama FI bisa mengalahkan WD tersingkir dari peringkat 3 sebelumnya, padalah WD sudah mengabdi dari 2005 lamanya.

Nasip malang diterima WD peserta tes PPPK setelah melakukan pengurusan bahan di kantor polisi dan rumah sakit umum kol Abunjani Bangko.

Merasa bahan sudah semua siap dimasuki ke BKPSDMD, melihat kembali nama tidak ada lagi dan diganti dengan nama FI.

Dan membuat dirinya harus menelan pil pahit pasca membuka kembali sistem gugur, padahal sebelumnya WD dinyatakan lolos dengan peringkat 3 dari lawannya.

Seperti diungkapkan WD, saat dikonfirmasi mengatakan lolos peringkat 3 dari dua lawannya, FI R3 dari umum.

“Saya dari K2 pormasi tekhnis pengadministrasian arsip perpustakaan tidak terima atas hilangnya nama saya, berubah dari lulus menjadi tidak lulus dan sudah merugikan, ini bukti ketidak adilan sudah jelas sangat merugikan saya, “ungkap WD.

WD juga menjelaskan, peserta cuma ikut tiga orang diterima arsip perpustakaan, dan muncul nama FI diposisinya didalam PPPK.

Sementara Kabid Mutasi Arfan saat dikonfirmasi dikantor BKPSDMD dihalaman parkir membenarkan FI memprotes hingga BKPSDMD mengajukan ke BKN.

Awalnya ada FI protes dan melayangkan surat ke BKN, BKPSDMD Merangin hanya mengajukan ke BKN.

“Atas nama FI protes ke BKPSDMD Merangin dan diajukan ke BKN karena disetujui BKN nilai lebih tinggi, ” tutur Kabid Mutasi Arpan.

Trsansatu.id juga telah melakukan pengecekan melalui data informasi situ tersebut, didalam informasi itu FI dari keterangan R3 umum. (*)

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mendapat Kabar Anak Yatim Piatu Kena Tumor, Lurah Mampun Langsung Ambil Tindakan
Momen HSN 2025, Bupati Sumenep Intruksikan ASN Berpakaian Santri
Terkait Pelayanan, SMSI Minta Direktur RSUD STS Tebo Jelaskan SOP Dokter Dipoliklinik Secara Terbuka
Musdes Harus Dipimpin BPD Bukan Kepala Desa, Kembali ke Amanat Undang-Undang Desa
Event Musik Tong-Tong Di Sumenep Sukses Di Gelar
Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi
Pemkab Sumenep Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Kepada Masyarakat Sapudi
Kadus Gak Diberitahu, Wabup Merangin Malah Kena Prank Dapur MBG Elviana

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Mendapat Kabar Anak Yatim Piatu Kena Tumor, Lurah Mampun Langsung Ambil Tindakan

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Momen HSN 2025, Bupati Sumenep Intruksikan ASN Berpakaian Santri

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:17 WIB

Terkait Pelayanan, SMSI Minta Direktur RSUD STS Tebo Jelaskan SOP Dokter Dipoliklinik Secara Terbuka

Senin, 20 Oktober 2025 - 04:13 WIB

Musdes Harus Dipimpin BPD Bukan Kepala Desa, Kembali ke Amanat Undang-Undang Desa

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Event Musik Tong-Tong Di Sumenep Sukses Di Gelar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page