TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Ketua takmir masjid Asy-Syuhada, M Sahibudin melaporkan oknum S beserta gerombolannya ke Mapolres Pamekasan, Rabu, 06 November 2024.
Berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor: LPM/502/SATRESKRIM/XI/2024/SPKT POLRES PAMEKASAN, terlapor juru parkir inisial S beserta rekan-rekannya dilaporkan atas dugaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa ijin.
Tepatnya pada hari Kamis tanggal 30 Oktober 2024 sekitar pukul 09:40 WIB, salah seorang juru parkir ditegur oleh takmir masjid, kemudian orang tersebut pergi, dan tiba-tiba datang berlima di ketuai S memasuki ruangan kantor takmir masjid Asy-Syuhada dengan arogan dan disertai ancaman kepada salah satu takmir inisial NZ, bahkan terlapor hampir memukul petugas takmir tersebut, tapi langsung dilerai oleh orang-orang yang berada di tempat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







