Plt Bupati Sumenep Paparkan Susunan Rancangan APBD Tahun 2025 Di Sidang DPRD

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id, SUMENEP – DPRD Kabupaten Sumenep Madura, menggelar rapat Paripurna tentang penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep Tahun 2025, terselenggara di ruang rapat kantor DPRD Sumenep yang baru, jalan raya Sumenep Pamekasan desa Gunggung Kecamatan Batuan.Kabupaten setempat. Senin (28/10).

Plt Bupati Sumenep Hj Dewi Khalifa di depan anggota DPRD dan segenap OPD dan Camat menyampaikan, penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Sumenep Tahun 2025, yang mengacu pada Perda No. 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
Kebijakan ini dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025, Kebijakan Umum APBD, dan Program Prioritas Anggaran Sementara.

Baca Juga :  25 tahun Gelap Gulita, Kades Aswani Berhasil Perjuangan Aliran Listrik Rantau Palimbang Berkah Bupati Baru

Plt Bupati Sumenep Dewi Khalifa menyampaikan, Pemerintah Sumenep juga memastikan bahwa alokasi anggaran mengutamakan target kinerja publik, bukan berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arah kebijakan ekonomi diselaraskan dengan strategi nasional dan Provinsi Jawa Timur, mempertimbangkan pertumbuhan positif pada 2023 yang diperkirakan berlanjut di 2024 dan 2025.

Baca Juga :  Puluhan ribu massa Lantunan Sholawat Dan Serukan Kemenangan FAHAM

“Sektor pertanian, perikanan, perdagangan, dan pariwisata tetap menjadi andalan dengan dukungan peningkatan infrastruktur dan kualitas SDM,” kata Nyai Eva sapaan akrab nya.

APBD 2025 direncanakan sebesar Rp2,055 triliun, dengan belanja sebesar Rp2,302 triliun, sehingga ada defisit Rp247 miliar yang ditutup dengan penerimaan pembiayaan.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Ganding, Sumenep Ikuti Sosialisasi Pembayaran Pajak Secara Non Tunai

“Pemerintah optimis pembangunan ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dan merata, sesuai visi membangun masyarakat Sumenep yang mandiri dan sejahtera,” ucapnya

Menurutnya, APBD Tahun 2025 berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Sumenep 2021-2026.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Kepada Masyarakat Sapudi
Kadus Gak Diberitahu, Wabup Merangin Malah Kena Prank Dapur MBG Elviana
Bupati Merangin Syukur Wakafkan Dirinya untuk Membangun Merangin
Raden Beni Mantan Bos Bungo TV Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Kabupaten Bungo Periode 2026-2029
Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM
Liga Marisa Apresiasi Muscab SMSI Bungo: Momentum Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Media
Numpang Bisnis Kampung Orang, Dapur MBG Elvina Kadus : Tak Pernah Diberitahu
Lurah Sungai Bengkal Raih Penghargaan Atas Respon Cepat Tangani Rehabilitasi Sosial

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 02:15 WIB

Pemkab Sumenep Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Kepada Masyarakat Sapudi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:39 WIB

Kadus Gak Diberitahu, Wabup Merangin Malah Kena Prank Dapur MBG Elviana

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:57 WIB

Bupati Merangin Syukur Wakafkan Dirinya untuk Membangun Merangin

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:15 WIB

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 05:02 WIB

Liga Marisa Apresiasi Muscab SMSI Bungo: Momentum Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Media

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page