Plt Bupati Sumenep Paparkan Susunan Rancangan APBD Tahun 2025 Di Sidang DPRD

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id, SUMENEP – DPRD Kabupaten Sumenep Madura, menggelar rapat Paripurna tentang penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep Tahun 2025, terselenggara di ruang rapat kantor DPRD Sumenep yang baru, jalan raya Sumenep Pamekasan desa Gunggung Kecamatan Batuan.Kabupaten setempat. Senin (28/10).

Plt Bupati Sumenep Hj Dewi Khalifa di depan anggota DPRD dan segenap OPD dan Camat menyampaikan, penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Sumenep Tahun 2025, yang mengacu pada Perda No. 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
Kebijakan ini dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025, Kebijakan Umum APBD, dan Program Prioritas Anggaran Sementara.

Baca Juga :  Polres Sumenep Amankan Oknum LSM Dan PNS Saat Lakukan Pemerasan Kades

Plt Bupati Sumenep Dewi Khalifa menyampaikan, Pemerintah Sumenep juga memastikan bahwa alokasi anggaran mengutamakan target kinerja publik, bukan berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arah kebijakan ekonomi diselaraskan dengan strategi nasional dan Provinsi Jawa Timur, mempertimbangkan pertumbuhan positif pada 2023 yang diperkirakan berlanjut di 2024 dan 2025.

Baca Juga :  IKA PMII Kota Malang Adakan Halal Bihalal Zona Pamekasan

“Sektor pertanian, perikanan, perdagangan, dan pariwisata tetap menjadi andalan dengan dukungan peningkatan infrastruktur dan kualitas SDM,” kata Nyai Eva sapaan akrab nya.

APBD 2025 direncanakan sebesar Rp2,055 triliun, dengan belanja sebesar Rp2,302 triliun, sehingga ada defisit Rp247 miliar yang ditutup dengan penerimaan pembiayaan.

Baca Juga :  Wakapolres Sumenep Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024

“Pemerintah optimis pembangunan ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dan merata, sesuai visi membangun masyarakat Sumenep yang mandiri dan sejahtera,” ucapnya

Menurutnya, APBD Tahun 2025 berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Sumenep 2021-2026.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial
Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas
Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton
Jelang Memasuki Bulan Romadhon Masyarakat RT 5 Resmikan Masjid Sayyid Mustofa Kampung Baruh
Irwasda Polda Jambi Hadiri Kegiatan Kick Off World Cup 2026, Wujudkan Sinergitas lewat Olahraga
Lantik 8 Pejabat Eselon II, Bupati M. Syukur: Saudara Dilantik Bukan Karena Hebat, Tinggalkan Ego Sektoral

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:32 WIB

Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:10 WIB

Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas

Senin, 2 Februari 2026 - 07:42 WIB

Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page