Laporan Tim Suka Untuk Herman Efendi Ketua Pemenangan Menawan di Tolak Bawaslu

- Jurnalis

Minggu, 20 Oktober 2024 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Poto ilustrasi Bawaslu, Laporan Tim Suka Ditolak Bawaslu

Transatu.id, MERANGIN — Pasca Orasi Politik Herman Efendi Ketua Tim Pemenangan Nalim Nilwan di B3 Desa Meranti Renah Pamenang, dilaporkan Tim Suka bersama pengacara Suka akhirnya dihentikan Bawaslu Merangin.

Seperti yang di laporkan oleh Debby, Tim Syukur-Khafid (SUKA), sudah tiga kali membuat laporan ke pihak Bawaslu.

1.02/LP/PB/Kab/ 05.06/X/2024

Tidak ditindaklanjuti, Laporan tidak memenuhi syarat formal karena penyampaian laporan melebihi batas waktu yang telah ditentukan Undang- Undang, tertanggal 13 Oktober 2024.

2. 03/LP/PB/Kab/05.06/X/2024 tanggal 11 Oktober 2024 setelah dilakukan kajian oleh Bawaslu Kabupaten Merangin dengan ini disampaikan bahwa laporan saudara tidak terbukti sebagai pelanggaran Pemilihan dan/atau tidak mengandung dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya, tertanggal 16 Oktober 2024.

3. 01/Reg/LP/PB/ Kab/05.06/X/2 024

Proses Penanganan Pelanggaran di hentikan, Tidak terbukti sebagai pelanggaran Pemilihan, tertanggal 19 Oktober 2024.

Seperti itu lah surat yang di keluarkan oleh Bawaslu Kabupaten Merangin, dari tiga laporan yang di ajukan oleh Debby yang tertuju untuk Menawan, dalam kontek Pilkada Kabupaten Merangin  2024.

Baca Juga :  Satlantas Polres Sumenep Gelar Sosialisasi Keselamatan Berlalulintas Dengan Sopir Angkot

Hal itu di jelaskan oleh Dede Riskadinata SH, selaku Kuasa Hukum Menawan, dan juga Kuasa Hukum pribadi Herman Efendi, yang di jumpai oleh Media ini, Minggu (20/10/24).

Dede, mengucapakan terimakasih kepada pihak Bawaslu Kabupaten Merangin, Gakkumdu dan semua yang terkait dalam hal tersebut, karena Bawaslu dan Gakkumdu tegak lurus dalam kajian yang di putuskan.

“Saya selaku Kuasa Hukum Menawan dan juga Kuasa Hukum pribadi Herman Efendi mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu dan juga Gakkum yang telah mengeluarkan ‘Kajian’ dalam persoalan laporan seperti yang di tuduhkan oleh pelapor terhadap Herman Efendi, dan juga yang lain nya,” ujar Dede Riskadinata.

Baca Juga :  Jelang Ops Ketupat Semeru 2024, Polres Sumenep Gelar Patroli Cipta Kondisi

Terpisah Himun Zuhri selaku ketua Bawaslu Kabupaten Merangin yang dihubungi oleh Media ini melalui Handphone milik pribadinya Minggu (20/10/24), menjelaskan jika dari tiga laporan yang di laporkan oleh Debby semua nya belum memenuhi unsur.

“Wasalam…dihentikan karena tidak terpenuhi unsur-unsur tindak pidana pemilihan,” ujar Himun Via WahsAAap.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MTQ ke-X Sungai Bengkal Berlangsung Sukses, RW 3 Muara Danau Juara Umum
Publik Mulai Soroti PAW Anggota DPRD Merangin dari NasDem Ada Status ASN PPPK
Diduga Belum Sesuai Standar Meski Sudah Dibongkar : Tim Monev Kecamatan Sine Minta Paving Jalan Desa Ketanggung Diperbaiki Kembali
Kecelakaan Beruntun Di Jalan Raya Ngawi- Sine , Dua Orang Di Nyatakan Meninggal
Terbengkalai dan Memprihatinkan, Anjungan Merangin jadi Perhatian Serius Bupati dan Wabup Merangin
HUT Merangin ke-76 Jangan Habis di Undangan dan Seremoni, Negara Wajib Hadir Menjaga Hutan dan Lingkungan.
Untung Ada Media, Bupati Syukur Sebagian Bawahan Belum Tau Selera Saya
Pelayanan Kembali Disorot, Aktivis dan Fraksi Golkar Minta RSUD Tebo di Evaluasi Total

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 01:00 WIB

MTQ ke-X Sungai Bengkal Berlangsung Sukses, RW 3 Muara Danau Juara Umum

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:03 WIB

Publik Mulai Soroti PAW Anggota DPRD Merangin dari NasDem Ada Status ASN PPPK

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:08 WIB

Diduga Belum Sesuai Standar Meski Sudah Dibongkar : Tim Monev Kecamatan Sine Minta Paving Jalan Desa Ketanggung Diperbaiki Kembali

Kamis, 1 Januari 2026 - 15:29 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Jalan Raya Ngawi- Sine , Dua Orang Di Nyatakan Meninggal

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:15 WIB

Terbengkalai dan Memprihatinkan, Anjungan Merangin jadi Perhatian Serius Bupati dan Wabup Merangin

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page