TRANSATU.ID,PAMEKASAN– Keberadaan tambang galian C ilegal di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, semakin bertambah dan bebas beroperasi.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Sahabat Keadilan Nasional (LBH-SKN), Ribut Baidi sangat menyayangkan keberadaan tambang galian C ilegal di Pamekasan yang kian menjamur setiap tahunnya. Dalam hal ini, peran Polres Pamekasan sangat dibutuhkan dalam menertibkan pengusaha-pengusaha nakal tersebut.
“Polres Pamekasan harus tegas menghadapi gerombolan penambang ilegal, baik yang berasal dari perorangan atau korporasi” katanya kepada media transatu.id, Rabu, 02 Oktober 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya