Pamekasan, Transatu – Melalui Dana DBHCHT, Satpol PP Pamekasan Sosialiasi Pemberantasan Rokok Ilegal di 13 kecamatan Pamekasan. Selasa, 30/4/24.
Dalam sosialisasinya, Satpol PP memberikan edukasi terkait bahayanya rokok ilegal, mengingat benda tersebut sangat di larang di Indonesia.
M. Hasanurrahman, Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP dan Damkar Pamekasan, menuturkan, bahwa kegiatan tersebut rutin untuk selalu memberikan pemahaman terhadap para pengusaha rokok, guna mematuhi aturan yang telah berlaku.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya