MERANGIN — Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI diwilayah Kecamatan Batang Masumai dan hilang kelestarian Alam, membuat Polres Merangin kerahkan Bhabinkamtibmas Polsek Bangko.
Diperintahkan Bhabinkamtibmas Polsek Kota untuk mengecek lapangan untuk menyampaikan himbauan kepada warga terkait bahaya dan larangan penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Sungai Batang Masumai, khususnya Desa Tambang Besi.
Kegiatan itu tiga anggota polisi AIPDA R. Sijabat, BRIPKA R. Purba, dan BRIGPOL M. Anshori. Dalam sambang dialogis, mereka menggandeng perangkat desa setempat untuk bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tujuannya, kita harus menyadari agar warga tidak dampak negatif PETI yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mencemari aliran sungai yang menjadi sumber air masyarakat, ungkap Bhabinkamtibmas Polsek Kota.
Ini juga Sebagai bentuk keseriusan, Polres Merangin Melalui Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa turut memasang spanduk berisi larangan keras terhadap aktivitas tambang ilegal.
“Spanduk tersebut juga kita memuat informasi sanksi hukum bagi siapa saja yang terlibat dalam PETI, baik sebagai pekerja, penyedia lahan, maupun pemodal. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memperkuat kesadaran hukum di tengah masyarakat,” tatahnya.
Pak Bhabin juga menegaskan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang semakin marak. Kolaborasi antara kepolisian dan pemerintah desa ini menjadi strategi penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan tertib hukum.
Kegiatan berakhir pada pukul 10.29 WIB dalam kondisi aman dan terkendali. Dengan adanya langkah preventif ini, diharapkan masyarakat lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan dan tidak lagi terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal yang merusak ekosistem.(PolresMerangin)