bjb Mesra, Skema Pinjaman Tanpa Bunga untuk Usaha Mikro

- Jurnalis

Jumat, 22 Desember 2023 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRANSATU.ID, BANDUNG – Salah satu ketakutan warga ketika meminjam uang ke bank adalah soal jaminan atau agunan. Banyak warga terutama prasejahtera atau pelaku usaha mikro khawatir akan persyaratan tersebut dan memilih meminjam uang kepada bank emok atau rentenir.

Tapi, saat ini Anda tidak perlu khawatir dan tidak perlu ragu mengakses pinjaman ke bank. Karena bank bjb memiliki produk pinjaman yang memformulasikan warga belum bankable bisa meminjam uang di bank, yaitu bjb Mesra.

Baca Juga :  bank bjb Memaknai HUT ke-78 RI dengan Berbagai Kegiatan Positif

Produk pinjaman ini dibuat khusus bagi para pelaku usaha mikro yang kesulitan mendapatkan modal. Bahkan, bjb Mesra tak mematok bunga dan agunan. Pinjaman langsung diberikan jika telah memenuhi syarat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ya, bjb Mesra adalah fasilitas pinjaman yang diberikan bank bjb kepada pelaku usaha mikro perorangan yang belum bankable. Artinya, pelaku usaha yang belum memenuhi syarat jika mengajukan pinjaman ke bank, namun memiliki kesempatan mendapat pinjaman dari bank bjb.

Baca Juga :  Manfaatkan Anggaran DBHCHT, Pemkab Pamekasan Gelar JJS

Beberapa kriteria warga yang belum bankable namun bisa menjadi debitur bjb Mesra misalnya tak memiliki agunan, tak memiliki izin usaha, serta tak memiliki pembukuan bisnis. Semua kriteria itu bisa diabaikan dan tetap mendapat pinjaman bjb Mesra selama syarat lainnya terpenuhi.

Baca Juga :  Gubernur Jatim Resmikan Pelabuhan Dungkek dan Gili Iyang

Bahkan, plafon yang ditawarkan pun cukup besar maksimal hingga Rp10.000.000. Tak hanya itu, Keunggulan produk bjb Mesra adalah bunga 0%, tanpa agunan dan bebas biaya provisi.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan
Warga Rantau Panjang Keluhkan Hancur Pos Persinggahan Depan SMP 2 Merangin
Hakim PN Tebo Cek Sengketa di Sukadamai, Warga Saling Klaim Batas Tanah
Pengemudi tabrak lari di Jenangger berhasil diungkap Unit Gakkum Satlantas Polres Sumenep
Eksekusi Kasus Pencabulan Anak Belum Jalan, SMSI Tebo Soroti Lambannya Kejari
Wali Kota Ultimatum Pelangsir dan Penyalahgunaan Barcode di SPBU
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:15 WIB

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Warga Rantau Panjang Keluhkan Hancur Pos Persinggahan Depan SMP 2 Merangin

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:34 WIB

Hakim PN Tebo Cek Sengketa di Sukadamai, Warga Saling Klaim Batas Tanah

Berita Terbaru

Daerah

Event Musik Tong-Tong Di Sumenep Sukses Di Gelar

Minggu, 19 Okt 2025 - 11:56 WIB

Daerah

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Minggu, 19 Okt 2025 - 08:51 WIB

You cannot copy content of this page