Transatu.id, SUMENEP – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep mengingatkan kepada seluruh penerima Bantuan Sosial (Bansos) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar berhati-hati jika ada oknum yang mengatasnamakan instansinya meminta atau memotong bantuan.
“Pencairan Bansos DBHCHT ini kita tidak ikut campur dalam hal teknis pencairan, karena Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mencairkan bansos melalui Bank BPRS, dan itu sudah masuk dalam buku rekening masing-masing penerima, bukan tunai” kata Kadinsos P3A Sumenep, Drs Achmad Dzulkarnain di ruang kerjanya, Kamis (30/11/2023).
“Jadi, dipastikan tidak ada pemotongan terhadap Bansos DBHCHT,” tegasnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







