Transatu.id, Sumenep – Hasil dari infestigasi dan informasi dilapangan tentang rokok Ilegal Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Pamekasan, Madura melaporkan hasil temuannya kepada Bea cukai Madura lewat aplikasi siroleg.
“Data yang kami punya dari hasil investigasi dilapangan telah kami laporkan ke Bea Cukai Madura melalui aplikasi Siroleg,” kata Kepala Satpol PP (Kasatpol PP) Pamekasan Achmad Laili Maulidy. Jum’at (13/10).
Selanjutnya, kewenangan Bea Cukai untuk melakukan operasi. “Kami hanya bisa memberikan data terkait adanya rokok ilegal, dan kewenangan kami hanya mengamankan petugas bea cukai saat melakukan operasi,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tim yang meliputi Satpol PP, TNI/Polri, Bagian perekonomian, Disperindag, BKPSDM hanya mengikuti dan mengamankan petugas bea cukai saat operasi berlangsung,” jelasnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya