Transatu.id, Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa, Timur menggelar Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat gedung DPRD Sumenep tentang penentu pembahasan
4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Senin (02/10/2023) kemarin.
Empat Raperda tersebut adalah, Raperda usulan kepala daerah tentang Rancangan Perda perubahan Perda nomor 12 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sumenep tahun 2013-2033.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan 3 Raperda prakarsa DPRD meliputi, Raperda Reforma Agraria, Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat, dan Raperda Pedoman Pengendalian pencemaran airoermukaan bagi usaha tambak udang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya