Transatu.id, Sumenep – Warga Kepulauan Sapudi, tepatnya dusun Jembusok desa Prambanan, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, harus berurusan dengan kepolisian dikarenakan ketahuan memiliki barang terlarang berupa Narkoba jenis sabu.
Tersangka tersebut berinisial TE (44) merupakan target operasi oleh Polsek Nong-Gunung dikarenakan sebelumnya Polsek Nong-Gunung mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi Narkoba.
Maka Anggota Polsek Nong gunung melakukan penyelidikan secara intensif terhadap tersangka TE.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya