Polemik Jalan TMMD Tebo Memanas, PUPR-PR Singgung Izin, PAD hingga Ganti Rugi Warga

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBO- Dinas pekerjaan umum, penataan ruang dan penataan ruang (PUPR- PR) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, menyatakan belum ada laporan terkait rencana penggunaan jalan tentara manunggal membangun desa (TMMD) oleh PT Montd’or Oil Tingkal Ltd di Kecamatan Tebo Ilir yang kabarnya mendapat penolakan dari warga,” hal ini diungkapkan oleh Kadis PUPR-PR Tebo, Moch Adrian, Rabu 22 April 2026.

Namun demikian apabila jalan TMMD tersebut bakal digunakan oleh pihak perusahaan untuk pemasangan pipa, dia harusnya melapor kepada kita,” tegas Adrian saat di konfirmasi melalui sambungan telepon.

Sementara terkait regulasi penggunaan jalan TMMD oleh perusahaan, Adrian menyebutkan, nanti akan kita chek dulu kalau untuk di Kabupaten seperti apa.

Adrian mengatakan, potensi pendapatan asli daerah (PAD) apabila jalan tersebut di gunakan perusahaan, itu tergantung pada regulasinya, dan apakah merupakan proyek strategis negara (PSN) karena dengar-dengar pemasangan pipa gas tapi itu untuk di alirkan dari mana kemana kita belum tau,”ucapnya.

Ditegaskan Adrian seharusnya karena perusahaan melewati jalan TMMD dan ada hak-hak ada tanah masyarakat di situ kemungkinan pasti minta ganti rugi.

Meski demikian, sebenarnya kembali lagi kepada masyarakatnya, dan mungkin nantinya akan berguna juga buat masyarakat,”tutup Adrian.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) Kecamatan Tebo Ilir, Muhammad Isya, menegaskan rencana penggunaan jalan TMMD oleh PT Montd’or Oil Tungkal Ltd seharusnya terlebih dahulu disosialisasikan kepada masyarakat, karena jalan tersebut memiliki sejarah panjang yang berasal dari swadaya warga.

Menurut Isya, badan jalan itu sudah ada sejak 1980 dengan lebar sekitar 5 meter dan selama ini menjadi akses umum masyarakat. Pada 2021, jalan tersebut ditingkatkan melalui program TMMD dengan dukungan anggaran APBD Kabupaten Tebo sekitar Rp1 miliar. Saat itu, warga juga menghibahkan lahan di sisi kiri dan kanan jalan masing-masing sekitar 3,5 meter hingga lebar jalan menjadi 12 meter.

“Artinya jalan ini berasal dari tanah masyarakat yang dihibahkan untuk kepentingan umum, bukan khusus untuk perusahaan,” ujar Isya.

Ia menegaskan, masyarakat tidak menolak investasi, namun perusahaan wajib menghormati warga dengan melakukan sosialisasi terbuka terkait manfaat, dampak, dan rencana penggunaan jalan tersebut. Menurutnya, komunikasi yang baik penting agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.(DVD)

Baca Juga :  HIPMI Pamekasan Rayakan HUT Ke 52 dengan Santunan Anak Yatim
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Merangin Gerak Cepat Tangani Banjir, Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum Rusak
Usul Berkali – Kali ke Pupr Merangin Tidak Pernah Ditanggapi Kabid BM, Tomas Rantau Panjang Angkat Bicara
SPPG Arjasa Kalinganyar Edukasi CTPS Kepada Anak Didik
Wabup H A Khafidh Pimpin Rapat LPPK Triwulan Pertam, Bahas Serapan Anggaran 2026 di Setiap OPD
Bupati H M Syukur Tinjau Sejumlah Titik-titik Jalan Desa yang Rusak
Kejati Jambi Kantongi Nama-Nama Calon Tersangka Sekretariat DPRD Merangin
Dansatgas TMMD ke-128 Bersama Bupati Sarolangun Tinjau Rumah Tak Layak Huni Milik Warga
Pojok Berkah TP PKK Provinsi Jambi: Hesti Haris Tegaskan Komitmen Berbagi dan Menguatkan Nilai Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 13:32 WIB

Polres Merangin Gerak Cepat Tangani Banjir, Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum Rusak

Minggu, 26 April 2026 - 10:36 WIB

Usul Berkali – Kali ke Pupr Merangin Tidak Pernah Ditanggapi Kabid BM, Tomas Rantau Panjang Angkat Bicara

Minggu, 26 April 2026 - 08:42 WIB

Polemik Jalan TMMD Tebo Memanas, PUPR-PR Singgung Izin, PAD hingga Ganti Rugi Warga

Kamis, 23 April 2026 - 11:52 WIB

SPPG Arjasa Kalinganyar Edukasi CTPS Kepada Anak Didik

Kamis, 23 April 2026 - 10:32 WIB

Wabup H A Khafidh Pimpin Rapat LPPK Triwulan Pertam, Bahas Serapan Anggaran 2026 di Setiap OPD

Berita Terbaru