Jakarta, Transatu – Transparansi pejabat publik kembali menjadi perhatian. Kepala Kantor Bea dan Cukai Madura, Novian Dermawan, diketahui belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru sejak dirinya diangkat pada pertengahan tahun 2025.
Berdasarkan data pengumuman LHKPN terakhir yang tercatat melalui sistem Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novian Dermawan terakhir melaporkan kekayaannya pada 19 Februari 2025 untuk periode pelaporan tahun 2024.
Hingga kini, belum terdapat pembaruan laporan setelah dirinya menjabat sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai di wilayah Madura.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







