IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Forkot Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Balon Udara Marbol Group

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balon Udara bertuliskan

Balon Udara bertuliskan "Marbol Group" diterbangkan di Desa Plakpak Kec. Pegantenan Kab. Pamekasan, Minggu (22/03/2026) malam.

Pamekasan, Transatu – Tekanan publik terhadap penanganan kasus penerbangan balon udara bertuliskan “Marbol Group” kian menguat. Aparat kepolisian didorong tidak hanya berhenti pada tahap penyelidikan, tetapi segera menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

Dorongan itu disampaikan Ketua Forum Kota (Forkot), Syamsul Arifin, yang akrab disapa Gerard. Ia menilai, penanganan kasus ini harus menunjukkan ketegasan hukum, mengingat pelanggaran dilakukan di tengah larangan yang sudah berulang kali disosialisasikan.

Baca Juga :  Kejari Sumenep Selesaikan 3 Kasus Melalui Restorative Justice

“Ini bukan sekadar pelanggaran biasa. Sudah ada peringatan dari Kapolres sebelumnya, tapi tetap dilakukan. Artinya ada unsur kesengajaan yang harus diproses hukum,” tegas Gerard.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu bergerak cepat untuk mengungkap siapa aktor utama di balik pembuatan dan penerbangan balon udara yang diduga berkaitan dengan kelompok “Marbol Group” tersebut.

Baca Juga :  Aksinya Terekam CCTV Dua Orang Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Elang Sat Reskrim Polres Merangin

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buntut Kasus PUPR, Polisi Akan Panggil Para Pihak, PR Paku Alam Ikut Terseret dalam Penyidikan
Pencuri Beras di Proppo Diduga Pernah Gasak Uang Puluhan Juta di Tlanakan
Polres Sarolangun Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak di Bathin VIII, Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara
Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi, Kasus Proyek Jalan di Bulangan Barat Masuk Babak Baru
Dugaan Pungli di Rutan Kota Agung Disorot, Praktik ‘Sewa Fasilitas’ Diduga Terstruktur
Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:14 WIB

Forkot Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Balon Udara Marbol Group

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:58 WIB

Buntut Kasus PUPR, Polisi Akan Panggil Para Pihak, PR Paku Alam Ikut Terseret dalam Penyidikan

Jumat, 27 Maret 2026 - 01:03 WIB

Polres Sarolangun Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak di Bathin VIII, Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:56 WIB

Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi, Kasus Proyek Jalan di Bulangan Barat Masuk Babak Baru

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:30 WIB

Dugaan Pungli di Rutan Kota Agung Disorot, Praktik ‘Sewa Fasilitas’ Diduga Terstruktur

Berita Terbaru

Balon Udara bertuliskan

Hukum dan Kriminal

Forkot Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Balon Udara Marbol Group

Sabtu, 28 Mar 2026 - 04:14 WIB