Pamekasan, Transatu – Tekanan publik terhadap penanganan kasus penerbangan balon udara bertuliskan “Marbol Group” kian menguat. Aparat kepolisian didorong tidak hanya berhenti pada tahap penyelidikan, tetapi segera menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.
Dorongan itu disampaikan Ketua Forum Kota (Forkot), Syamsul Arifin, yang akrab disapa Gerard. Ia menilai, penanganan kasus ini harus menunjukkan ketegasan hukum, mengingat pelanggaran dilakukan di tengah larangan yang sudah berulang kali disosialisasikan.
“Ini bukan sekadar pelanggaran biasa. Sudah ada peringatan dari Kapolres sebelumnya, tapi tetap dilakukan. Artinya ada unsur kesengajaan yang harus diproses hukum,” tegas Gerard.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, aparat penegak hukum perlu bergerak cepat untuk mengungkap siapa aktor utama di balik pembuatan dan penerbangan balon udara yang diduga berkaitan dengan kelompok “Marbol Group” tersebut.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









