IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Aksinya Terekam CCTV Dua Orang Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Elang Sat Reskrim Polres Merangin

- Jurnalis

Senin, 14 Agustus 2023 - 02:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id, Merangin-Aksi pencurian kenderaan bermotor disalah satu rumah warga yang terletak di Dusun Ladang Panjang Desa Muara Siau Kecamatan Muara Siau Kabupaten Merangin pada hari Sabtu (12/08/2023) 2023 sekira pukul 02.30 Wib terekam CCTV yang terpasang dirumah korban Sdr M.Nuh (36).

Mengetahui mobil Carry Pick Up miliknya diambil orang, korban langsung melaporkan hal tersebut kepada Kepala Desa setempat yang kemudian ditindak lanjuti dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Merangin. Tak butuh waktu lama berbekal rekaman CCTV yang ada dilokasi kejadian akhirnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin yang di back up personil Kamneg Sat Intelkam Polres Merangin bersama-sama warga berhasil mengamankan dua (2) orang yang diduga sebagai pelaku pencurian setelah dilakukan penghadangan dijalan keluar tepatnya di Desa Pulau Rengas Kecamatan Bangko Barat Kabupaten Merangin.

Dua orang tersangka yang berhasil diamankan pada saat itu masing-masing berinisal S (34) yang merupakan warga Dusun II Kampung Masjid Kelurahan Bukit Tigo Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun sedangkan seorang rekannya yang masih berusia dibawah umur yakni DS (17) merupakan warga Desa Sungai Tebal Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin. Kedua tersangka diamankan sekira pukul 03.00 Wib di Desa Pulau Rengas Kecamatan Bangko Barat Kabupaten Merangin.

Dari informasi yang dihimpun bahwa pada saat melakukan aksinya Tersangka pencurian kenderaan bermotor R4 tersebut berjumlah 4 orang, namun yang berhasil diamankan baru 2 orang sedangkan 2 orang rekan tersangka yang pada saat kejadian membawa mobil hasil curian tersebut berhasil melarikan diri. Adapun inisial kedua orang yang berhasil kabur tersebut sudah dikantongi pihak kepolisian Polres Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, S.H.,. S.I.K., M.M., M.Tr., S.O.U saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal penangkapan tersebut bahwasanya untuk saat ini tersangka pencurian mobil yang berhasil diamankan sebanyak dua orang sedangkan dua orang lagi masih buron.

”Saat ini tersangka yang berhasil diamankan sebanyak dua orang yang mana salah satunya masih dibawah umur, sedangkan dua orang lagi masih buron namun demikian untuk identisa kedua orang tersebut sudah kita kantongi dan saat ini anggota kita masih melakukan pengembangan”, Ujar Kapolres.



Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly S.Sy.,M.H menambahkan bahwa dalam pengungkapan kasus curanmor tersebut Polres Merangin didukung oleh Masyarakat setempat sehingga tersangka berhasil diamankan.

“Semua ini berkat kerjasama dan dukungan dari masyarakat setempat sehingga pelaku berhasil ditangkap. Kecepatan dalam memberikan informasi sangat menentukan dalam pengungkapan kasus oleh pihak kepolisian. Oleh karena itu kami menghimbau kepada masyarakat apabila mendapatkan informasi terkait adanya tindak pidana agar tak ragu-ragu untuk memberikan informasi kepada petugas kepolisian terdekat”. Ujar Kasubsi.

Sementara itu akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) unit mobil carry jenis pick up warna hitam dengan Nopol BH 8703 FQ yang saat ini barang bukti mobil tersebut sudah diamankan di Polres Merangin. Terhadap tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 7 tahun penjara. Sedangkan barang bukti yang berhasil disita pada saat itu berupa :
– 1(Satu) Unit Handphone Vivo Y12s Warna Biru.
– 1(Satu) Unit Handphone Vivo Y12s Warna Biru.
– 1(Satu) Buah Obeng .
– 1(Satu) Buah Gunting .
– 1(Satu) Buah Kontak Kunci mobil Carry.
– 1(Satu) Lembar STNK.
– 1(Satu) Unit Ranmor R4 Merk Carry Pick Up Warna Hitam dengan Nopol : BH 8307 FQ.
– 1(Satu) Unit Ranmor R2 Jenis Honda Beat B 4329 BWD Warna Hitam .(HMS)

Baca Juga :  PMII Award 2024 : Apresiasi Kader Berprestasi di Pamekasan
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi
Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual
Diduga PT AJC/SAS Sarolangun Cemari Sungai Belato Warga Sangat Resah
Aktifitas PETI Masih Marak, Sejumlah Massa Geruduk Polres Sarolangun
Kapolres Merangin Akan Tindak Lanjuti Keluhan Warga Titian Teras Terkait Aktivitas PETI Sungai Masumai
Diduga Rekayasa Surat, Lahan Sengketa Dipanen Oknum Brimob
Warga Titian Teras Berharap Polisi Hentikan Aktivitas PETI Menganggu Ketertiban Teloransi
Pekerja Dompeng Sebut, WAN Peraju Tukang Tarik Setoran Tambang Ilegal Kapuk

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:07 WIB

Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:20 WIB

Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:20 WIB

Diduga PT AJC/SAS Sarolangun Cemari Sungai Belato Warga Sangat Resah

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:23 WIB

Aktifitas PETI Masih Marak, Sejumlah Massa Geruduk Polres Sarolangun

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:52 WIB

Kapolres Merangin Akan Tindak Lanjuti Keluhan Warga Titian Teras Terkait Aktivitas PETI Sungai Masumai

Berita Terbaru

Founder yayasan Bani Insan Peduli, Ali Zainal Abidin (tengah) memberikan santunan kepada anak yatim di kabupaten Pamekasan, Jumat (6/3/2026).

Daerah

Yayasan BIP Santuni 3.000 Anak Yatim di Pamekasan

Jumat, 6 Mar 2026 - 14:43 WIB