Bungo- Pol PP Kabupaten Bungo bersama Kodim 0416 / Bute berhasil mengamankan dua unit alat berat Excavator di dusun Rantau Duku kecamatan Rantau Pandan yang diduga digunakan untuk melakukan penambangan emas tanpa izin. ( PETI ) Kamis ( 5/3/2026 )
Menariknya dalam giat razia yang mengatasnamakan tim Zero PETI tersebut justeru pihak kepolisian tidak dilibatkan.
Dua unit excavator hasil tangkapan tanpa melibatkan pihak kepolisian tersebut di evakuasi dan angkut ke Muara Bungo namun tidak diamankan di polres Bungo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.hal ini menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak
” Alat berat Tambang emas yang ditangkap di dusun Rantau Duku malam tadi tidak diserahkan ke Polres Bungo melainkan di tempatkan di Dinas LH Bungo, Polisi dak mau karena tidak dilibatkan dalam razia dan Dinas LH informasi nya tidak dilibatkan ” Tutur sumber sengaja menghubungi bungonews (5/3/2026 )
kabar penangkapan Alat berat PETI tanpa melibatkan kepolisian tersebut menyebar luas.sementara Daruqotni Kasat pol PP kabupaten Bungo dikonfirmasi lebih memilih Bungkam ketimbang memberikan jawaban padahal ponselnya terlihat online
Berikut ini konfirmasi via WhatsApp yang disampaikan kepada mantan kadis Kominfo Bungo :Apakah benar ada 2 unit alat berat ( excavator ) yang diaman disaat razia tadi malam ? Siapakah pemilik alat berat tersebut dan dimanakah alat berat tersebut di amankan ? Apakah sudah di serahkan kepada pihak penyidik kepolisian untuk ditindak lanjuti ? Jika belum apa alasannya ? Jika sudah ,apakah ada berita acara serah terima barang bUkti ? Tks. Atas jawabannya
Dua unit alat berat Peti Hasil tangkapan satpol PP dan Kodim 0416 / Bute diamankan di Dinas LIngkunan Hidup Kabupaten Bungo betwarna kuning dengan merek Sumitomo dan merek Sany.
Sumber : Bungonews.net









