MERANGIN, Transatu.id — Diduga Ketua BPD Sungai Limau bersama rekannya Sapri bermain Pengepul Mas Ilegal hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Dusun Lebak Bento, Desa Sungai Limau Kecamatan Tabir Timur, Kabupaten Masih bakal ditindak tegas PJ kades Ngatijan jika Bermain aktif bisnis Ilegal.
Hal disampaikan saat dikonfirmasi berapa hari melalui WhatsApp pribadinya, dirinya tidak dengan menindak tegas jika terlihat.
“Akan saya panggil dan saya tegaskan kalo TidaK mau setop berhenti dari BPD saya cari bukti dulu terimakasih imformasinya,”ungkap PJ kades Ngatijan kepada awak media.
Sebelumnya warga Desa Sungai Limau mengatakan ketua BPD bersama bosnya diduga Sapri aktif melakukan bisnis mas ilegal didaerah sungai limau.
Bahkan berpindah pindah tempat bakar mas ilegal tempat bakar mas ketua ketua BPD inisial AD Padang kelapo.
“Kemarin dia sempat pindah ke padang kelapo bakarnyo ke Tempat anak buah nyo. Ketua bpd, Main bos cuma pimdah pindah Ke tempat ketua bpd tu, yang Tingal nyo di padang kelapo seberang rumah dio tu la,”ungkap Warga.
Sedangkan sebelumnya diduga Sapri Penampung emas ilegal membantah dirinya pemain terbesar dari hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Limau, Dusun Lebak Bento.
Hal disampaikan ketika awak media konfirmasi ke terduga Sapri melalui WhatsApp.
“Ngk benar it, kalau dulu ya tpi sekarang ngk,”ungkap Sapri.
Selanjutnya juga Sapri juga meminta kepada awak media untuk Texdon berita. Karena pemberitaan pertama sudah beres.
“Maaf itu sudah selesai jdi di texdon saja. Itu yang naikin berita pertama sudah bres,” jelasnya.
Sebelumnya pemberitaan Pernah dikutip Suarautama.id, Aktivitas penampungan emas hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Limau, Dusun Lebak Bento, Kecamatan Tabir Timur, Kabupaten Merangin kembali menjadi sorotan. Nama Sapri mencuat sebagai sosok yang diduga menjadi cukong sekaligus penampung emas ilegal terbesar di wilayah tersebut. Aktivitas ini disebut-sebut telah berlangsung lebih dari lima tahun, namun tak pernah tersentuh penindakan hukum.***







