IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

PJ Kades Sungai Limau Jika Terbukti Ketua BPD Main Mas Ilegal Saya Hentikan

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto ilustrasi

Poto ilustrasi

MERANGIN, Transatu.id — Diduga Ketua BPD Sungai Limau bersama rekannya Sapri bermain Pengepul Mas Ilegal hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Dusun Lebak Bento, Desa Sungai Limau Kecamatan Tabir Timur, Kabupaten Masih bakal ditindak tegas PJ kades Ngatijan jika Bermain aktif bisnis Ilegal.

Hal disampaikan saat dikonfirmasi berapa hari melalui WhatsApp pribadinya, dirinya tidak dengan menindak tegas jika terlihat.

“Akan saya panggil dan saya tegaskan kalo TidaK mau setop berhenti dari BPD saya cari bukti dulu terimakasih imformasinya,”ungkap PJ kades Ngatijan kepada awak media.

Sebelumnya warga Desa Sungai Limau mengatakan ketua BPD bersama bosnya diduga Sapri aktif melakukan bisnis mas ilegal didaerah sungai limau.

Bahkan berpindah pindah tempat bakar mas ilegal tempat bakar mas ketua ketua BPD inisial AD Padang kelapo.

“Kemarin dia sempat pindah ke padang kelapo bakarnyo ke Tempat anak buah nyo. Ketua bpd, Main bos cuma pimdah pindah Ke tempat ketua bpd tu, yang Tingal nyo di padang kelapo seberang rumah dio tu la,”ungkap Warga.

Sedangkan sebelumnya diduga Sapri Penampung emas ilegal membantah dirinya pemain terbesar dari hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Limau, Dusun Lebak Bento.

Hal disampaikan ketika awak media konfirmasi ke terduga Sapri melalui WhatsApp.

“Ngk benar it, kalau dulu ya tpi sekarang ngk,”ungkap Sapri.

Selanjutnya juga Sapri juga meminta kepada awak media untuk Texdon berita. Karena pemberitaan pertama sudah beres.

“Maaf itu sudah selesai jdi di texdon saja. Itu yang naikin berita pertama sudah bres,” jelasnya.

Sebelumnya pemberitaan Pernah dikutip Suarautama.id, Aktivitas penampungan emas hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Limau, Dusun Lebak Bento, Kecamatan Tabir Timur, Kabupaten Merangin kembali menjadi sorotan. Nama Sapri mencuat sebagai sosok yang diduga menjadi cukong sekaligus penampung emas ilegal terbesar di wilayah tersebut. Aktivitas ini disebut-sebut telah berlangsung lebih dari lima tahun, namun tak pernah tersentuh penindakan hukum.***

Baca Juga :  Hasil PPS di Keluar KPU Tuai Sorotan
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Ingin Program MBG Disalahgunakan, P3MBG Madura Jadi Lumbung Pengaduan
Kesbangpol Tebo Verifikasi Faktual Sekretariat SMSI, STL Segera Terbit
Jelang Ramadhan Pemkab Sumenep Gelar Pasar Murah
LP Kelas IIB Sarolangun Jelang Raya Idul Fitri 1447 H Rapat Persiapan Bersama Polres Sarolangun
Stockpile Batubara dan Konflik Ruang Pembangunan Oleh: Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP
Polisi Santri Polres Pamekasan, Bripda Amirul Mu’minin Aktif Bilal dan Penggiat Shalawat
Anggaran Kominfo Rp 800 Juta Untuk Publikasi Merangin, Syarat Verifikasi Dewan Pers Dipertanyakan, Wartawan Lokal Dikucilkan
Viral Penolakan MBG di SMAN 2 Pamekasan, Ahli Gizi SPPG As-Salman Tegaskan Lele Marinasi Tahan Lama dan Kaya Protein

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:12 WIB

Tak Ingin Program MBG Disalahgunakan, P3MBG Madura Jadi Lumbung Pengaduan

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:38 WIB

Kesbangpol Tebo Verifikasi Faktual Sekretariat SMSI, STL Segera Terbit

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:21 WIB

Jelang Ramadhan Pemkab Sumenep Gelar Pasar Murah

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:07 WIB

Stockpile Batubara dan Konflik Ruang Pembangunan Oleh: Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP

Selasa, 10 Maret 2026 - 04:25 WIB

Polisi Santri Polres Pamekasan, Bripda Amirul Mu’minin Aktif Bilal dan Penggiat Shalawat

Berita Terbaru

Daerah

Jelang Ramadhan Pemkab Sumenep Gelar Pasar Murah

Rabu, 11 Mar 2026 - 11:21 WIB