IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Ingatnya Warga Tabir, Pengepul Mas Ilegal Milik Man, MDan, Kandor dan Saiful Sudah di Tutup Polisi

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi datangi usaha mas ilegal milik MAn desa Beluran polisi minta usaha ilegal itu ditutup

Polisi datangi usaha mas ilegal milik MAn desa Beluran polisi minta usaha ilegal itu ditutup

MERANGIN, Transatu.id — Menanggapi berita viral marak ya Aktivitas Pengepul Mas Ilegal di wilayah Hukum Polsek Tabir, Akhirnya ditutup Polisi.

Betapa tidak penutupan pengepul mas ilegal itu diberapa tempat seperti desa Beluran Panjang dan sekitar.

Untuk usaha ilegal yang ditutup polisi dalam himbauan Pembakaran Emas dari pertambangan emas Tampa Izin (Peti), MAN H.MDAN yang berada di desa Beluran Panjang untuk tidak melakukan aktifitas pembelian atau Pembakaran Emas dari hasil Peti

Selain dilanjut ke Tempat Pembakaran Emas Ksndor, SaifulAIFUL dan Lan berada di Kelurahan pasar Rantau Panjang Kecamtan Tabir untuk tidak melakukan aktifitas pembelian atau Pembakaran Emas dari hasil Peti.

“Menghinbau kepada saudara MAN, Saudara H.MDAN,Saudara KANDOR,Saudara SAIFUL,Saudara LAN untuk menutup Tempat Pembakaran atau Pembelian Emas dari hasil PETI,”ungkap Kapolsek Tabir AKP Munthe melalui melalui Kanit Reskrim Polsek Tabir Ipda S.Sinurat.

Polisi juga kepada Masyarakat Agar tidak melakukan Penambangan Emas Tampa Izin (PETI)di Wilayah Hukum Polsek Tabir atau di Desa Beluran Panjang dan Kelurahan pasar Rantau Panjang Kecamatan tabir Kabupaten Merangin dan sekitarnya.

Meminta Masyarakat untuk mendukung kegiatan Himbawan tersebut, sedangkan untuk kegiatan penutupan usaha mas ilegal itu Selasa 16 Desember 2025 14 .00 Wib Selesai.

Sasaran tempat diingatkan Desa Beluran Panjang, Kelurahan Pasar Rantau Panjang Kecamatan tabir, penutupan usaha mas ilegal langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tabir Ipda S.Sinurat,S.H. Aipda Edi Susanto, Aipda Dedi Candra,S.H, Aipda L.Sialoho ,S.H., Aipda Reki Iskandar dan Briptu Iqbal.

Untuk selanjutnya apakah Man, Mdan, Kandor dan Saiful LAN berani ugal ugalan melancarkan usaha mas ilegal yang sudah diingatkan polisi sebagai penegak hukum negara.


Reporter Kholil King

Baca Juga :  Skandal Perzinahan di Poli Anak, RSUD Mohammad Noer Tercoreng, AZ Divonis Ringan
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungli di Rutan Kota Agung Disorot, Praktik ‘Sewa Fasilitas’ Diduga Terstruktur
Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin
Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”
Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini
Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi
Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:30 WIB

Dugaan Pungli di Rutan Kota Agung Disorot, Praktik ‘Sewa Fasilitas’ Diduga Terstruktur

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:08 WIB

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:37 WIB

Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:52 WIB

Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:53 WIB

Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”

Berita Terbaru