Ingatnya Warga Tabir, Pengepul Mas Ilegal Milik Man, MDan, Kandor dan Saiful Sudah di Tutup Polisi

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi datangi usaha mas ilegal milik MAn desa Beluran polisi minta usaha ilegal itu ditutup

Polisi datangi usaha mas ilegal milik MAn desa Beluran polisi minta usaha ilegal itu ditutup

MERANGIN, Transatu.id — Menanggapi berita viral marak ya Aktivitas Pengepul Mas Ilegal di wilayah Hukum Polsek Tabir, Akhirnya ditutup Polisi.

Betapa tidak penutupan pengepul mas ilegal itu diberapa tempat seperti desa Beluran Panjang dan sekitar.

Untuk usaha ilegal yang ditutup polisi dalam himbauan Pembakaran Emas dari pertambangan emas Tampa Izin (Peti), MAN H.MDAN yang berada di desa Beluran Panjang untuk tidak melakukan aktifitas pembelian atau Pembakaran Emas dari hasil Peti

Selain dilanjut ke Tempat Pembakaran Emas Ksndor, SaifulAIFUL dan Lan berada di Kelurahan pasar Rantau Panjang Kecamtan Tabir untuk tidak melakukan aktifitas pembelian atau Pembakaran Emas dari hasil Peti.

“Menghinbau kepada saudara MAN, Saudara H.MDAN,Saudara KANDOR,Saudara SAIFUL,Saudara LAN untuk menutup Tempat Pembakaran atau Pembelian Emas dari hasil PETI,”ungkap Kapolsek Tabir AKP Munthe melalui melalui Kanit Reskrim Polsek Tabir Ipda S.Sinurat.

Polisi juga kepada Masyarakat Agar tidak melakukan Penambangan Emas Tampa Izin (PETI)di Wilayah Hukum Polsek Tabir atau di Desa Beluran Panjang dan Kelurahan pasar Rantau Panjang Kecamatan tabir Kabupaten Merangin dan sekitarnya.

Meminta Masyarakat untuk mendukung kegiatan Himbawan tersebut, sedangkan untuk kegiatan penutupan usaha mas ilegal itu Selasa 16 Desember 2025 14 .00 Wib Selesai.

Sasaran tempat diingatkan Desa Beluran Panjang, Kelurahan Pasar Rantau Panjang Kecamatan tabir, penutupan usaha mas ilegal langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tabir Ipda S.Sinurat,S.H. Aipda Edi Susanto, Aipda Dedi Candra,S.H, Aipda L.Sialoho ,S.H., Aipda Reki Iskandar dan Briptu Iqbal.

Untuk selanjutnya apakah Man, Mdan, Kandor dan Saiful LAN berani ugal ugalan melancarkan usaha mas ilegal yang sudah diingatkan polisi sebagai penegak hukum negara.


Reporter Kholil King

Baca Juga :  Polsek Pelepat dan Warga Bakar Asbuk Milik Pelaku PETI
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun
Dugaan Jaringan Ternak Pita Cukai Terkuak, Forkot Soroti Peran Ganda di Kasus PR Subur Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page