Tanggamus, Transatu – Praktik dugaan pungutan liar kembali mencuat di Rutan Kelas IIB Kota Agung. Sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) diduga bebas menggunakan ponsel, bahkan aktivitas itu disebut-sebut berlangsung dengan pola setoran yang sudah menjadi rahasia umum di balik jeruji.
Informasi internal yang diterima Transatu menyebutkan, akses ponsel justru menjadi “komoditas” yang diperdagangkan oleh oknum petugas. Setiap warga binaan yang ingin memakai HP wajib menyetor sejumlah uang, baik per bulan maupun saat pertama kali memasukkan perangkat ke dalam blok.
“Kalau mau pakai HP harus bayar. Pertama masuk bisa jutaan, setelah itu setor tiap bulan. Pembayarannya lewat kepala kamar, bukan langsung ke oknum pegawai,” ungkap salah satu WBP yang enggan disebutkan namanya, Senin (7/12/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski razia rutin selalu diumumkan kepada publik, sumber internal menilai kegiatan itu tidak menyentuh akar persoalan. Selain hasil razia dinilai tidak maksimal, pemeriksaan juga disebut hanya formalitas untuk meredam sorotan masyarakat dan media.
Sumber menilai lemahnya kontrol dari Kepala Pengamanan Rutan (KPR) menjadi alasan utama praktik itu terus hidup. Ia bahkan menuding adanya dugaan pembiaran.
“Media sering ke sini cari Pak Benri (KPR), tapi hampir tidak pernah bisa ketemu. Alasannya macam-macam ada tamu, ada kegiatan luar. Padahal sering kali dia ada di ruangan. Itu hanya alasan saja,” tegasnya.
Keresahan juga datang dari warga Kota Agung Barat. Seorang warga melapor pada Selasa (9/12/2025), menyebut aktivitas media sosial seorang yang diduga warga binaan atas nama akun ‘Lintang Jail’.
“Kemarin saya lihat statusnya, 21 jam lalu, pakai bahasa Lampung. Itu jelas-jelas update dari dalam Rutan,” ujar warga tersebut.
Fenomena ini memperkuat dugaan bahwa penggunaan ponsel di Rutan berlangsung bebas dan tanpa pengawasan ketat.
Transatu mencoba meminta klarifikasi kepada Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Benri dan stafnya, Faisal, melalui sambungan WhatsApp maupun telepon. Namun hingga berita ini diterbitkan, tak satu pun memberikan respons.
Upaya konfirmasi langsung ke Rutan Kelas IIB Kota Agung pada Selasa (9/12/2025) juga tidak membuahkan hasil. Seorang petugas keamanan Rutan menyebut KPR Benri sedang menerima tamu dari Intel Kejari Tanggamus.
Sementara itu, dugaan praktik setoran, pembiaran, serta kelonggaran akses ponsel di dalam Rutan terus menjadi perhatian publik yang menuntut transparansi dan penindakan tegas dari Kemenkumham.







