IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

PMD : Kita Sudah Minta Camat dan PJ Pulau Baru Untuk Sosialisasi ke Bawah Minimal RTdan Bakal Calon Kades

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto salinan perbup 60 2022

Poto salinan perbup 60 2022

MERANGIN, Transatu.id — Terkait pergantian Antar Waktu (Paw) Pemilihan Bakal Calon Kades Desa Pulau Baru kecamatan Batang Masumai sempat jadi polemik persyaratan.

Pasalnya, para bakal calon kades tidak diberikan penjelasan secara detil hingga bahan berkas pun dibuang, karena tidak memenuhi syarat di pasal 99 perbup 2022.

Ketidak kejelasan itu berapa bakal kades mempertanyakan kepada penatiA dan BPd desa Pulau baru tidak fair tranparan akan syarat pencalonan.

Hal itu diungkapkan Azwar Anas yang tersingkir Akibat Perbup 60 tahun 2022 tidak peruntukan. Hanya bisa diseleksi berdasarkan pengalaman menjabat di pemerintahan desa.

” Menurut saya BPD tidak fair dan tranparan kepada bakal calon dan ini sangat merugikan kami, dirinya juga merasa tidak ada keadilan bagi warga negara sesuai amanat UUD 1945, setiap warga negara punya untuk hidup lanyak,” cetusnya.

Sementara Kabid pemdes Iksan saat dikonfirmasi diruangannya mengatakan sudah mengarah ke camat PJ kades BPD untuk sosialisasikan.

” Kita sudah arahan sosialisasikan dan dimusyawarahkan minimal RT disampaikan, Cuba konfirmasi camat atau PJ kades, bukan kita melempar tanggung jawab, tanya camat dan PJ kades,” ungkap Iksan Kabid pemdes Pmd Jumat (5/12/2025).

Iksan juga menjelaskan Paw adalah kegiatan murah meriah.(Lil)

Baca Juga :  Kasus GBP Tahap Gelar Perkara, Polres Pamekasan Janji Tangkap Semua Oknum yang Terlibat
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Lebaran LPG 3Kg Di Ngawi Tembus Rp35 Ribu,Diduga Ada Persoalan Distribusi
Top 5 Reksa Dana Pendapatan Tetap dengan Kinerja Positif di Atas 40% selama 5 Tahun Terakhir
Konsisten Tadarus Selama Ramadhan, Hj. Ansari Apresiasi Kader PDIP Pamekasan Khatam Lima Kali
Serap Aspirasi Media, Ansari Undang Jurnalis Diskusi Santai di Kediamannya
Rudy Disebut Broker di Persidangan: Apakah Keterangannya Merupakan Fakta Hukum atau Narasi yang Dilebih-lebihkan..?
Ketua KIP Jambi : Kominfo Wajib Mendukung Keberadaan Wartawan Lokal, Pemberitaan Sampai ke Pelosok
Mahasiswa HTN Institut Darul Ulum Banyuanyar Pamekasan Gelar Pembagian Takjil dan Buka Puasa Bersama
Diduga PT AJC/SAS Sarolangun Cemari Sungai Belato Warga Sangat Resah

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:22 WIB

Jelang Lebaran LPG 3Kg Di Ngawi Tembus Rp35 Ribu,Diduga Ada Persoalan Distribusi

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:35 WIB

Top 5 Reksa Dana Pendapatan Tetap dengan Kinerja Positif di Atas 40% selama 5 Tahun Terakhir

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:13 WIB

Konsisten Tadarus Selama Ramadhan, Hj. Ansari Apresiasi Kader PDIP Pamekasan Khatam Lima Kali

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:46 WIB

Serap Aspirasi Media, Ansari Undang Jurnalis Diskusi Santai di Kediamannya

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:56 WIB

Rudy Disebut Broker di Persidangan: Apakah Keterangannya Merupakan Fakta Hukum atau Narasi yang Dilebih-lebihkan..?

Berita Terbaru