Arogansi Oknum Pengelola MBG Mantingan Disorot : Puluhan Siswa Keracunan, Jurnalis Diusir Saat Liputan

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id,Ngawi – Kasus dugaan keracunan massal akibat makanan bergizi (MBG) kembali mengguncang Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Kamis (4/12/2025). Sedikitnya puluhan siswa dari berbagai jenjang pendidikan dilarikan ke rumah sakit setelah mengonsumsi makanan bergizi gratis yang dibagikan kepada peserta didik.

Insiden ini tidak hanya menimbulkan kepanikan dan kekhawatiran orang tua, tetapi juga membuka persoalan serius menyangkut transparansi pengelolaan makanan, standar keamanan pangan, hingga adanya dugaan penghalangan kerja jurnalis oleh oknum pengelola SPPG Mantingan.

Baca Juga :  Muda Mudi Tabir Raya dan Nalim Bagi Takjil Kepada Masyarakat Rantau Panjang

Puluhan Siswa Dilarikan ke RS, 23 Pasien Dirawat Intensif

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para siswa mengalami gejala mual, muntah, dan lemas setelah mengonsumsi menu MBG berupa nasi, telur bulat, tahu, dan sayur buncis.

Seorang ibu murid TK Mantingan 3 yang enggan disebut namanya mengungkapkan kepada media
“Kemarin anak saya makan dari MBG, berupa nasi, telur bulat, tahu dan sayur buncis mas.” ucapannya pada kamis (04/11/2025).

Baca Juga :  Pelantikan Tim Nalim Nilwan di Pamenang Tumpah Ruah

Total 23 pasien kini menjalani perawatan intensif di RSUD Mantingan, sementara lainnya dirawat di rumah sakit berbeda, termasuk RS Sragen.
Sampel muntahan siswa telah diamankan untuk diuji laboratorium guna mengetahui penyebab utama keracunan massal ini.

Penghalangan Kerja Jurnalis: Oknum Pengelola Diduga Arogan dan Mengancam

Di tengah proses penanganan korban, muncul insiden lain yang memicu kemarahan publik. Awak media yang berusaha meminta klarifikasi langsung ke pihak SPPG Mantingan mengaku mendapatkan perlakuan tidak terpuji dari salah satu pengelola.

Baca Juga :  Dua Oknum Polisi di Pecat Gara - Gara Terlibat Pelanggaran Tindak Pidana

Beberapa jurnalis menyampaikan bahwa mereka diancam, diusir secara kasar, bahkan dilempari, ketika mencoba melakukan peliputan dan meminta keterangan resmi.

Tindakan tersebut berpotensi melanggar UU Pers No. 40 Tahun 1999, yang menegaskan:

Hak jurnalis dalam menjalankan kerja jurnalistik

Larangan keras terhadap intimidasi, kekerasan, atau penghalangan informasi

Kewajiban setiap pihak untuk memberikan ruang bagi pers dalam mengakses data publik

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PMD : Kita Sudah Minta Camat dan PJ Pulau Baru Untuk Sosialisasi ke Bawah Minimal RTdan Bakal Calon Kades
Kendalikan Hama Tikus : Pemerintah Desa Karangrejo Selenggarakan Bimtek Pembuatan Rumah Burung Hantu
Ijazah Sarjana Tak Berguna di Pulau Baru Untuk Calon Kades, Asal Punya Jabatan di Desa Sesuai Perbup 6o
Polres Ngawi Amankan 10 Motor Pembalap Liar di Pitu
Kades Wakah Lantik Tiga Perangkat Desa Baru, Tokoh Masyarakat : Semoga Bisa Melayani Masyarakat Desa Wakah Dengan baik
Polres Ngawi Kawal Unjuk Rasa ,Aksi Berjalan Lancar
Truk Bermuatan 10 Ton Pupuk Terguling di Tanjakan Soko Ngrambe, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat
Sultan Madura Resmi Buka BM Billiards & Cafe di Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:03 WIB

Kendalikan Hama Tikus : Pemerintah Desa Karangrejo Selenggarakan Bimtek Pembuatan Rumah Burung Hantu

Jumat, 5 Desember 2025 - 00:21 WIB

Ijazah Sarjana Tak Berguna di Pulau Baru Untuk Calon Kades, Asal Punya Jabatan di Desa Sesuai Perbup 6o

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:34 WIB

Arogansi Oknum Pengelola MBG Mantingan Disorot : Puluhan Siswa Keracunan, Jurnalis Diusir Saat Liputan

Kamis, 4 Desember 2025 - 00:53 WIB

Polres Ngawi Amankan 10 Motor Pembalap Liar di Pitu

Rabu, 3 Desember 2025 - 05:57 WIB

Kades Wakah Lantik Tiga Perangkat Desa Baru, Tokoh Masyarakat : Semoga Bisa Melayani Masyarakat Desa Wakah Dengan baik

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page