IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Arogansi Oknum Pengelola MBG Mantingan Disorot : Puluhan Siswa Keracunan, Jurnalis Diusir Saat Liputan

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id,Ngawi – Kasus dugaan keracunan massal akibat makanan bergizi (MBG) kembali mengguncang Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Kamis (4/12/2025). Sedikitnya puluhan siswa dari berbagai jenjang pendidikan dilarikan ke rumah sakit setelah mengonsumsi makanan bergizi gratis yang dibagikan kepada peserta didik.

Insiden ini tidak hanya menimbulkan kepanikan dan kekhawatiran orang tua, tetapi juga membuka persoalan serius menyangkut transparansi pengelolaan makanan, standar keamanan pangan, hingga adanya dugaan penghalangan kerja jurnalis oleh oknum pengelola SPPG Mantingan.

Baca Juga :  Bupati H M Syukur Jenguk ODGJ Dikurung Keluarga

Puluhan Siswa Dilarikan ke RS, 23 Pasien Dirawat Intensif

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para siswa mengalami gejala mual, muntah, dan lemas setelah mengonsumsi menu MBG berupa nasi, telur bulat, tahu, dan sayur buncis.

Seorang ibu murid TK Mantingan 3 yang enggan disebut namanya mengungkapkan kepada media
“Kemarin anak saya makan dari MBG, berupa nasi, telur bulat, tahu dan sayur buncis mas.” ucapannya pada kamis (04/11/2025).

Baca Juga :  Bakesbangpol Sumenep Lakukan Seleksi Paskibraka 2024

Total 23 pasien kini menjalani perawatan intensif di RSUD Mantingan, sementara lainnya dirawat di rumah sakit berbeda, termasuk RS Sragen.
Sampel muntahan siswa telah diamankan untuk diuji laboratorium guna mengetahui penyebab utama keracunan massal ini.

Penghalangan Kerja Jurnalis: Oknum Pengelola Diduga Arogan dan Mengancam

Di tengah proses penanganan korban, muncul insiden lain yang memicu kemarahan publik. Awak media yang berusaha meminta klarifikasi langsung ke pihak SPPG Mantingan mengaku mendapatkan perlakuan tidak terpuji dari salah satu pengelola.

Baca Juga :  Serunya DIGI Playlist Love Festival 2.0, Hadirkan Kolaborasi Lintas Genre

Beberapa jurnalis menyampaikan bahwa mereka diancam, diusir secara kasar, bahkan dilempari, ketika mencoba melakukan peliputan dan meminta keterangan resmi.

Tindakan tersebut berpotensi melanggar UU Pers No. 40 Tahun 1999, yang menegaskan:

Hak jurnalis dalam menjalankan kerja jurnalistik

Larangan keras terhadap intimidasi, kekerasan, atau penghalangan informasi

Kewajiban setiap pihak untuk memberikan ruang bagi pers dalam mengakses data publik

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Lebaran LPG 3Kg Di Ngawi Tembus Rp35 Ribu,Diduga Ada Persoalan Distribusi
Top 5 Reksa Dana Pendapatan Tetap dengan Kinerja Positif di Atas 40% selama 5 Tahun Terakhir
Konsisten Tadarus Selama Ramadhan, Hj. Ansari Apresiasi Kader PDIP Pamekasan Khatam Lima Kali
Serap Aspirasi Media, Ansari Undang Jurnalis Diskusi Santai di Kediamannya
Rudy Disebut Broker di Persidangan: Apakah Keterangannya Merupakan Fakta Hukum atau Narasi yang Dilebih-lebihkan..?
Bupati Sumenep Tekankan, SCE Jadi Tolak Ukur Peningkatan Pariwisata
Ketua KIP Jambi : Kominfo Wajib Mendukung Keberadaan Wartawan Lokal, Pemberitaan Sampai ke Pelosok
Mahasiswa HTN Institut Darul Ulum Banyuanyar Pamekasan Gelar Pembagian Takjil dan Buka Puasa Bersama

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:22 WIB

Jelang Lebaran LPG 3Kg Di Ngawi Tembus Rp35 Ribu,Diduga Ada Persoalan Distribusi

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:35 WIB

Top 5 Reksa Dana Pendapatan Tetap dengan Kinerja Positif di Atas 40% selama 5 Tahun Terakhir

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:13 WIB

Konsisten Tadarus Selama Ramadhan, Hj. Ansari Apresiasi Kader PDIP Pamekasan Khatam Lima Kali

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:46 WIB

Serap Aspirasi Media, Ansari Undang Jurnalis Diskusi Santai di Kediamannya

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:56 WIB

Rudy Disebut Broker di Persidangan: Apakah Keterangannya Merupakan Fakta Hukum atau Narasi yang Dilebih-lebihkan..?

Berita Terbaru