Transatu.id,Ngawi – Kasus dugaan keracunan massal akibat makanan bergizi (MBG) kembali mengguncang Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Kamis (4/12/2025). Sedikitnya puluhan siswa dari berbagai jenjang pendidikan dilarikan ke rumah sakit setelah mengonsumsi makanan bergizi gratis yang dibagikan kepada peserta didik.
Insiden ini tidak hanya menimbulkan kepanikan dan kekhawatiran orang tua, tetapi juga membuka persoalan serius menyangkut transparansi pengelolaan makanan, standar keamanan pangan, hingga adanya dugaan penghalangan kerja jurnalis oleh oknum pengelola SPPG Mantingan.
Puluhan Siswa Dilarikan ke RS, 23 Pasien Dirawat Intensif
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para siswa mengalami gejala mual, muntah, dan lemas setelah mengonsumsi menu MBG berupa nasi, telur bulat, tahu, dan sayur buncis.
Seorang ibu murid TK Mantingan 3 yang enggan disebut namanya mengungkapkan kepada media
“Kemarin anak saya makan dari MBG, berupa nasi, telur bulat, tahu dan sayur buncis mas.” ucapannya pada kamis (04/11/2025).
Total 23 pasien kini menjalani perawatan intensif di RSUD Mantingan, sementara lainnya dirawat di rumah sakit berbeda, termasuk RS Sragen.
Sampel muntahan siswa telah diamankan untuk diuji laboratorium guna mengetahui penyebab utama keracunan massal ini.
Penghalangan Kerja Jurnalis: Oknum Pengelola Diduga Arogan dan Mengancam
Di tengah proses penanganan korban, muncul insiden lain yang memicu kemarahan publik. Awak media yang berusaha meminta klarifikasi langsung ke pihak SPPG Mantingan mengaku mendapatkan perlakuan tidak terpuji dari salah satu pengelola.
Beberapa jurnalis menyampaikan bahwa mereka diancam, diusir secara kasar, bahkan dilempari, ketika mencoba melakukan peliputan dan meminta keterangan resmi.
Tindakan tersebut berpotensi melanggar UU Pers No. 40 Tahun 1999, yang menegaskan:
Hak jurnalis dalam menjalankan kerja jurnalistik
Larangan keras terhadap intimidasi, kekerasan, atau penghalangan informasi
Kewajiban setiap pihak untuk memberikan ruang bagi pers dalam mengakses data publik
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







