Nekad Cabuli Anak Keponakan, Paman Nyaris Dihakimi Massa

- Jurnalis

Sabtu, 29 April 2023 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu, Merangin – MN (41) warga Danau Kecamatan Nalo Tantan hampir babar belum dihakimi setelah Paman korban nekad cabuli anak keponakan sendiri.

Peristiwa memilu tersebut bermula pada hari Kamis (27/4/2023) sekira Pukul 22.00 Wib, saat ayah korban yang juga sebagai pelapor sedang menonton pertandingan Badminton.

Asik nonton tiba-tiba Pelapor didatangi adiknya yang bernama Tuto dan memberitahukan bahwa anak korban yang bernama bunga (15) hendak di Perkosa oleh adik iparnya MN di dalam dapur rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengetahui hal tersebut ayah korban segera pulang kerumah dan sesampainya dirumah, anaknya langsung memberitahukan peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Mahasiswa, Sema Fasya IAIN Madura Gelar Sekolah Legislasi, Politik dan Advokasi 

Saat itu korban yang sedang berada diruang tamu bersama temannya diminta oleh pelaku untuk menghidupkan kompor gas didapur, karena pelaku hendak merokok, namun saat korban selesai menghidupkan api kompor, pelaku tiba-tiba langsung memeluk dan mencium korban sebanyak 1 kali dan karena korban melakukan perlawanan akhirnya pelaku panik dan langsung melarikan diri.

Mendapat kabar, kemudian keluarga korban langsung mencari Pelaku dan akhirnya pelaku MN berhasil diamankan.

Mendapat informasi adanya peristiwa pencabulan tersebut Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra, S.I.K., M.H langsung memerintahkan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin yang dipimpin oleh AIPDA Azhadi mengamankan pelaku guna menghindari terjadinya aksi main hakim sendiri.

Baca Juga :  Safari Ramadhan, Pj. Bupati Pamekasan Sambangi Warga Pakong dan Waru

”Ya, awalnya kami mendapat informasi bahwa masyarakat Desa Danau telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencabulan, kemudian saya perintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut dan benar saja ternyata sesampainya di TKP massa sudah berkumpul. Dan Alhamdulilah untuk saat ini pelaku sudah berhasil kami amankan ke Polres Merangin”. Terang Kasat Reskrim.

Ditempat terpisah Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly.S.Sy.,M.H menambahkan bahwa antara korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga, pada saat kejadian korban masih berusia 15 tahun dan tergolong masih dibawah umur.

Baca Juga :  567 PPS di Kabupaten Pamekasan untuk Sukseskan Pemilu 2024,Harus Laksanakan Tugas Sesuai Aturan

“Karena korban masih berstatus anak dibawah umur maka terhadap pelaku akan dijerat dengan Pasal berlapis sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76E UU RI No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Pelindungan Anak” terang Aiptu Ruly, Sabtu (29/04/23).(king)

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Ngawi Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional
Dua Kali Tak Penuhi Undangan Komisi C, IKAPMII Sumenep : Tim Pansel Bank Jatim Harus Transparan
Video Ibu Guru Viral Titi Jembatan Gantung, Kasat Reskrim Berharap Masyarakat Bisa Ambil Jalan Pintas
Ini Respon Kanwil Bea Cukai Jatim Terkait Beredarnya Rokok Nexus
Mangkir dari Panggilan DPRD Jatim, Nur Faizin Minta Tim Pansel Bank Jatim Bersikap Kooperatif
Camat Rubaru Lakukan Sosialisasi Dan Bintek Indek Desa Matanair Tahun 2025
Peredaran Rokok Ilegal Nexus semakin Sistematis, Begini Respon Datar Bea Cukai
Dukung Asta Cita Presiden RI, Kapolres Ngawi Tinjau Langsung P2B di Ngrambe

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 02:42 WIB

Kapolres Ngawi Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional

Senin, 19 Mei 2025 - 13:47 WIB

Dua Kali Tak Penuhi Undangan Komisi C, IKAPMII Sumenep : Tim Pansel Bank Jatim Harus Transparan

Minggu, 18 Mei 2025 - 00:38 WIB

Video Ibu Guru Viral Titi Jembatan Gantung, Kasat Reskrim Berharap Masyarakat Bisa Ambil Jalan Pintas

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:21 WIB

Ini Respon Kanwil Bea Cukai Jatim Terkait Beredarnya Rokok Nexus

Sabtu, 17 Mei 2025 - 01:51 WIB

Mangkir dari Panggilan DPRD Jatim, Nur Faizin Minta Tim Pansel Bank Jatim Bersikap Kooperatif

Berita Terbaru

Berita

Kapolres Ngawi Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional

Selasa, 20 Mei 2025 - 02:42 WIB

Ket. Gambar : Ilustrasi AI

Hukum dan Kriminal

Ini Respon Kanwil Bea Cukai Jatim Terkait Beredarnya Rokok Nexus

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:21 WIB

You cannot copy content of this page