MERANGIN, Transatu.id — Akibat Perbup 60 tahun 2022 Ijazah Sarjana setara tak berlalu bakal PAw calon Kades Desa Pulau Baru Kecamatan Batang Masumai, Merangin Jambi.
Terbukti ada berapa calon digugur tidak melengkapi bahan karena kendala dari Perbup 60 tahun 2022.
Pasalnya berbunyi Pasal 99 (1) Penetapan Calon Kepala Desa Antar Waktu oleh Panitia Pemilihan paling sedikit 2 (dua) orang calon dan paling banyak 3 (tiga) orang calon.
Dalam hal jumlah calon sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang memenuhi persyaratan lebih dari 3 (tiga) orang, panitia melakukan seleksi
tambahan.
Seleksi tambahan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terdiri atas Pemilihan melakukan seleksi tambahan berupa Pengalaman Kerja dibidang Pemerintahan Desa, Tingkat Pendidikan dan usia dengan kriteria
sebagai berikut :
Bobot penilaian pengalaman bekerja dilembaga pemerintahan desa yaitu Pengalaman bekerja 1 s/d 5 tahun Pengalaman bekerja 6 s/d 10 tahun
Pengalaman bekerja 11 s/d 15 tahun : 7
Pengalaman bekerja 16 s/d 20 tahun : 9
Pengalaman bekerja 21 s/d 25 tahun : 11.
Sedangkan Pendidik dikesampingkan setelah memenuhi syarat pernah pengalaman bekerja di desa.
Jenjang pendidikan SMP/Sederajat Jenjang pendidikan SMA/Sederajat
Jenjang pendidikan Diploma Jenjang pendidikan Strata S1 Jenjang pendidikan Pasca Sarjana cuma menjadi sampah oleh penatia karena perbup 60.
Sedangkan bakal calon kades yang sudah mendaftar Azwar Anas merasa dirugikan, karena tidak disosialisasikan terlebih dahulu kepada calon.
Ini adalah kewajiban BPD pulau baru menyampaikan melalui panatia, tapi ini nampaknya ada kepentingan jahat jahat merugikan orang lain.
Hak warga negara adalah segala sesuatu yang diperoleh atau dimiliki oleh individu sebagai warga negara, yang dijamin oleh negara dan harus dapat diakses untuk hidup layak dan bermartabat, seperti hak informasi, dan perlindungan hukum. Hak-hak ini dijamin dan dilindungi oleh konstitusi, seperti UUD 1945.
“Ini akibat tidak fair dari kinerja, maka ijazah jadi sampah kotoran, Tampa sosialisasi ke bakal calon, ” tutupnya kecewa dengan sikap BPD pulau Baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya ada enam calon kades pulau baru menyerahkan berkas sesuai dengan syarat, namun detik terakhir bahan itu jadi sampah.
Reporter Kholil King







