IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Industri Rokok Menggurita di Sawah Produktif, Aktivis LP3 Desak Audit Perizinan Massal

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis LP3 saat melakukan audiensi ke Komisi II DPRD Pamekasan

Aktivis LP3 saat melakukan audiensi ke Komisi II DPRD Pamekasan

Pamekasan, Transatu – Lembaga Pemuda Penggerak Perubahan (LP3) melakukan audiensi dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Selasa, (2/12/2025).

Audiensi tersebut menghadirkan sejumlah instansi terkait, di antaranya DPMPTSP, DPRKP, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Kesehatan, Disperindag, Inspektorat, hingga Kantor Bea Cukai Madura.

Audiensi dipimpin langsung oleh Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Moh. Faridi. Dalam forum itu, ia menegaskan komitmen pihaknya untuk menuntaskan berbagai persoalan yang berkaitan dengan perizinan dan tata ruang industri di Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika ada persoalan, alangkah lebih baik segera dievaluasi kembali. Jangan sampai ada kasus meledak baru teman-teman OPD bergerak. Karena ini kasus pidana kalau memang ada permainan di baliknya,” tegas Faridi.

Baca Juga :  Terpilih Secara Aklamasi, Achmad Jadid Siap Gerakkan Kemandirian Kader Ansor Tlanakan

Faridi juga meminta Bea Cukai Madura untuk menyerahkan data lengkap 151 perusahaan rokok yang telah mengantongi NPPBKC. Data itu akan dicocokkan dengan temuan LP3 terkait legalitas lokasi dan kesesuaian tata ruang.

“Saya minta Bea Cukai Madura menyiapkan 151 data PR itu untuk disetor ke Komisi II. Karena akan kami selaraskan dengan temuannya rekan-rekan LP3 ini. Kalau kita kasih waktu seminggu bisa tidak?” ujarnya.

Baca Juga :  Bamsoet: Beri Kesempatan Presiden Prabowo Wujudkan Kebijakan Ekonomi Berlandaskan Konstitusi

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Bea Cukai Madura menyatakan akan melakukan koordinasi dengan pimpinan sebelum menyerahkan data dimaksud.

Sementara itu, Ketua LP3 Riyadlus Sholihin menjelaskan bahwa persoalan mendasar saat ini adalah ketiadaan RDTR yang mencakup seluruh wilayah Pamekasan. Hal itu menyebabkan proses perizinan hanya mengandalkan OSS dengan model swadeklarasi (self-declaration) pelaku usaha.

Selain itu, LP3 turut menyampaikan temuan lapangan bahwa banyak gudang dan pabrikan rokok berdiri di atas lahan sawah produktif dan kawasan yang dilindungi. Kondisi tersebut berpotensi melanggar ketentuan perlindungan lahan pangan berkelanjutan dan aturan tata ruang.

Baca Juga :  Kunjungi kantor DPRD Pamekasan, Sejumlah Aktivis Ungkap Tiga Persoalan Krusial Puskesmas Talang

“Ini sangat serius. Selain menyangkut kepastian hukum, juga menyangkut keberlanjutan lahan pertanian masyarakat yang seharusnya dilindungi. Kalau tidak ada intervensi kebijakan, akan semakin banyak lahan sawah berubah jadi industri,” tegas Riyadlus.

Karena itu, LP3 mendesak Komisi II DPRD Pamekasan untuk mendorong percepatan penyusunan RDTR wilayah selatan dan utara sekaligus meningkatkan pengawasan dalam penerbitan izin usaha industri, khususnya rokok.

Audiensi diakhiri dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti temuan tersebut secara lintas instansi, serta memastikan penerapan tata ruang berjalan sesuai aturan demi melindungi ruang hidup dan masa depan Pamekasan.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Pastikan, Bupati Tebo Akan Temui Perwakilan Warga Sungai Bengkal Pasca Lebaran
Ribuan Warga Bangkalan Terima Bantuan Sembako dari Bank BRI
Ungkap Kasus Pembacokan di Desa Rek-Kerek, Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Oknum Kiai
Fadhil Arief Mulai Panaskan Mesin Politik Menuju Gubernur Jambi 2030
Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, RSUD dr H. Moh Anwar Sumenep Layani IGD 24 Jam
Jelang Lebaran Idul Fitri 2026, PR. Pandawa Tunggal Bagikan THR dan Parcel
Baru Selesai Dibangun Lampu Taman Rp3 Miliar di Sebelah Polres Mati, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek
Warga Sungai Bengkal Kepung Kantor Camat, “Tolak Klaim Wilayah Teluk Rendah Pasar”

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 03:23 WIB

Camat Pastikan, Bupati Tebo Akan Temui Perwakilan Warga Sungai Bengkal Pasca Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:25 WIB

Ribuan Warga Bangkalan Terima Bantuan Sembako dari Bank BRI

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:08 WIB

Ungkap Kasus Pembacokan di Desa Rek-Kerek, Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Oknum Kiai

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:58 WIB

Fadhil Arief Mulai Panaskan Mesin Politik Menuju Gubernur Jambi 2030

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:56 WIB

Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, RSUD dr H. Moh Anwar Sumenep Layani IGD 24 Jam

Berita Terbaru