Polsek Tabir Ulu Jembatani Perdamaian Kasus Penganiayaan Warga Muara Jernih

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga tabir ulu saling lapor satu dengan lainnya di Polres merangin

Warga tabir ulu saling lapor satu dengan lainnya di Polres merangin

MERANGIN – adanya kasus warga Muara jernih kecamatan Tabir Ulu, Polsek tabir ulu, terus menunjukkan upaya proaktif dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan dua warga Desa Muara Jernih. Meskipun kedua belah pihak, yaitu AB dan PA saling melaporkan peristiwa Penganiayaan ke Polres Merangin.


Kapolsek Tabir Ulu, IPTU Supranata. tanpa mengenyampingkan proses kedua laporan yang sedang berjalan penyelidikannya di Polres Merangin memilih jalur restorative justice dengan mengedepankan peran Lembaga Adat setempat.

Upaya ini diawali dengan pendekatan humanis. Kapolsek bersama jajarannya melakukan kunjungan empati kepada kedua warga yang berselisih. Kunjungan ini dilakukan setelah diketahui bahwa kedua warga sempat mengalami sakit dan dirawat di rumah sakit akibat perselisihan tersebut.

Kunjungan Empati, Wujud Kepedulian Polri

Dalam kunjungan tersebut, IPTU Supranata SH MH menyampaikan rasa keprihatinan dan mendoakan agar kedua warga segera pulih total.

“Kunjungan ini adalah wujud empati kami sebagai pelayan masyarakat. Kami tidak hanya melihat ini sebagai perkara hukum, tetapi juga sebagai masalah kemanusiaan antarwarga. Penting bagi kami memastikan kondisi kesehatan mereka membaik sebelum proses penyelesaian dilanjutkan,” ujar Kapolsek.

Kunjungan yang dilakukan Polsek Tabir Ulu ini bertujuan untuk mencairkan suasana dan menumbuhkan niat baik dari kedua belah pihak untuk berdamai, sejalan dengan semangat keadilan restoratif.

Koordinasi Lintas Sektoral dan Peran Adat

Seiring dengan pendekatan humanis, proses formal penyelesaian perkara melalui jalur adat juga terus dimatangkan. Kapolsek IPTU Supranata SH MH telah berkoordinasi langsung dengan Camat Tabir Ulu, Afrizal, untuk memastikan dukungan penuh dari pemerintah kecamatan terhadap inisiatif penyelesaian adat ini.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Bapak Camat. Beliau sangat mendukung penyelesaian ini di bawah payung hukum adat. Kekuatan adat di Muara Jernih harus kita jadikan pondasi untuk memulihkan kerukunan,” tambahnya.
Selanjutnya, Polsek telah menugaskan Kanit Bimas Aipda Rofii untuk segera menyambangi Ketua Lembaga Adat Desa Muara Jernih. Tugas Kanit Bimas adalah berkoordinasi mengenai jadwal dan mekanisme pelaksanaan sidang adat. Langkah ini diambil untuk menentukan waktu yang tepat, sehingga musyawarah adat dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang adil serta mengikat.

Diharapkan, dengan sinergi antara Kepolisian, Pemerintah Kecamatan, dan Lembaga Adat, kasus penganiayaan ini dapat segera diselesaikan secara damai, memulihkan hubungan sosial antarwarga, dan menguatkan kembali tatanan adat di Desa Muara Jernih.

Baca Juga :  Kabupaten Sumenep Berhasil Ekspor Bawang Goreng ke Belanda
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Aksi Demo Ditengah Laut, Kapal Troll Disebut Ancaman Serius Bagi Nelayan Kecil Arosbaya
Tim Abdimas UTM Dampingi Legislasi Desa di Pamekasan
Proyek RTH Pembangunan Taman Kota Sebelah Polres Wajib di Tutup Sementara
Raker PWI Pamekasan 2025-2028: Bahas KEK Tembakau-Garam dan Bentuk Timsus
Penanaman Hexa Reef di Tlangoh Wujud Komitmen PHE WMO
Bahaya Mengintai Balita, ‘Sari Roti’ Berjamur dan Hampir Kedaluwarsa Masuk Menu MBG di Parteker Pamekasan
Bupati Merangin Beri Penghargaan kepada Tiga Orang Berperan Aktif, Dibalik Kasus Penculikan Bilqis
Rumah Ibu Jadi Jaminan di Bank Mandiri, Debitur Tebo Memohon Keadilan ke OJK

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 14:52 WIB

Gelar Aksi Demo Ditengah Laut, Kapal Troll Disebut Ancaman Serius Bagi Nelayan Kecil Arosbaya

Senin, 24 November 2025 - 02:37 WIB

Proyek RTH Pembangunan Taman Kota Sebelah Polres Wajib di Tutup Sementara

Minggu, 23 November 2025 - 05:42 WIB

Raker PWI Pamekasan 2025-2028: Bahas KEK Tembakau-Garam dan Bentuk Timsus

Sabtu, 22 November 2025 - 01:33 WIB

Penanaman Hexa Reef di Tlangoh Wujud Komitmen PHE WMO

Jumat, 21 November 2025 - 12:35 WIB

Bahaya Mengintai Balita, ‘Sari Roti’ Berjamur dan Hampir Kedaluwarsa Masuk Menu MBG di Parteker Pamekasan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page