Merangin – Dua orang guru SMPN 32 tabir ulu melakukan Penganiayaan terhadap salah satu warga muara jernih Muara Jernih, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin.
Hal itu dibenarkan pihak keluarga melalui juru bicara Muhlisin, dirinya menjelaskan Kronologis kejadian Keluarga korban menjelaskan bahwa peristiwa itu berawal dari masalah tanah untuk jalan ke kebun,Selasa (18/11/25).
Bapak inisial A memiliki sebidang tanah yang rencananya akan diubah dari kebun karet menjadi kebun sawit menggunakan alat berat jenis ekskavator. Untuk mencapai lokasi, akses terdekat melalui lahan milik inisial P.
“ Karena lahan kebun inisial P merupakan jalur terdekat menuju lokasi, inisial A meminta izin untuk melintas, setelah perundingan, inisial P mengizinkan, sehingga bapak A membawa alat beratnya ke lokasi kebunnya,” jelas dari keluarga korban.
Tujuan alat berat excavator itu untuk membuka lahan kebun karet di steking jadi kebun sawit.
“ Setelah alat berat masuk, pihak inisial P kembali mengajak komunikasi, Karena jalan tersebut akan digunakan jangka panjang, Inisial P menawarkan kepada inisial A untuk membeli tanah untuk jalan yang dilalui excavator,” ucap keluarga korban.
Kesepakatan awal harga lahan yang diukur 3 meter x 63 meter dari jalan aspal hingga perbatasan lahan A, awalnya ditawarkan Rp30 juta rupiah tersebut.
Keluarga korban menawar Rp10 juta rupiah , dan di tawar akhirnya Rp.28 juta rupiah.
Namun, menemui jalan buntu.
“ Karena tidak tercapai kesepakatan, keluarga kami memutuskan membuka jalan alternatif sekitar 200 meter dari lahan milik Inisial P,” ucap keluarga korban.
Keluarga Inisial A langsung datang ke SMPN 32 Muara jernih untuk bertemu Inisial A,
Rabu (12/11/25).
Inisial P menunggu kurang lebih 10 menit, mereka bertemu dan menyampaikan bahwa akses jalan ke kebun milik A telah dibuat sendiri, namun bapak P tidak diperkenankan melewati tanah milik A.
Diduga, pemicu pertengkaran antara kedua belakang pihak tersebut.
“ hari ini Kami mengklarifikasi bahwa tuduhan penganiayaan terhadap Inisial P tidak sepenuhnya benar,Selasa (18/11/25.
“Keluarga kami juga menjadi korban, Inisial A mengalami luka di kepala, tangan dan muka, dan perut karena hantaman kaki, sehingga harus dirawat di rumah sakit beberapa hari hingga tidak sadarkan diri,” ucap keluarga korban







