MERANGIN, Transatu.id – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI), tambang ilegal di wilayah Dam Betuk, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Kiat mengila setelah dilakukan penertiban pihak Camat, Kawasan yang dulunya menjadi kebanggaan masyarakat karena berfungsi sebagai sumber air persawahan sekaligus objek wisata kini hancur total akibat ulah para penambang emas ilegal.
Dari pantauan media ini di lapangan, terlihat jelas puluhan rakit dompeng beroperasi di sepanjang aliran Dam Betuk. Suara deru mesin menggema siang dan malam tanpa henti, mengguncang ketenangan desa. Air yang dulu jernih kini berubah menjadi pekat kecokelatan, sementara tebing dan dasar dam berubah menjadi kubangan lumpur yang luas.
Kondisi ini menimbulkan keprihatinan mendalam bagi warga sekitar. Salah seorang warga Tabir Lintas yang enggan disebutkan namanya, sebut saja Mr, mengaku sudah tidak tahan lagi melihat kerusakan lingkungan akibat maraknya PETI tersebut. Ia pun akhirnya melaporkan langsung aktivitas tersebut ke Polda Jambi.
“Ya, hari ini tanggal 4 November 2025, saya resmi membuat laporan ke Kapolda Jambi terkait aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Dam Betuk,” ujar Mr kepada media ini.
“Kami berharap Polda Jambi melalui Ditreskrimsus segera turun tangan dan menindak tegas para pelaku PETI itu. Berdasarkan pantauan kami, ada sekitar 60 set dompeng rakit yang beroperasi di Dam Betuk,” tegasnya.
Menurut Mr, pihak kepolisian telah memberikan tanggapan dan memintanya untuk memantau perkembangan laporan melalui layanan resmi yang tersedia. Namun ironisnya, meski laporan sudah masuk, aktivitas PETI di Dam Betuk belum juga berhenti.
“Beberapa hari sempat berhenti karena kabarnya mau ada razia besar-besaran, bahkan pihak kecamatan sudah datang. Tapi tak lama setelah itu, para penambang kembali beraksi, malah lebih ramai dari sebelumnya. Seolah mereka kebal hukum,” ungkap seorang warga setempat.
Padahal, Dam Betuk dibangun oleh pemerintah daerah untuk kebutuhan irigasi sawah dan juga dijadikan objek wisata alam yang ramai dikunjungi masyarakat. Kini, dam yang dulunya menjadi sumber air dan keindahan alam berubah menjadi pemandangan muram akibat keserakahan manusia.
Warga menilai lemahnya penegakan hukum membuat para pelaku PETI semakin berani. Apalagi lokasi Dam Betuk tidak jauh dari jalan utama dan pusat Kota Bangko, sehingga sangat mudah dijangkau aparat.
“Kalau aparat mau bertindak, lokasinya mudah. Dari kota pun tidak jauh. Tapi nyatanya sampai sekarang tak ada tindakan nyata. Ini jelas ada yang tidak beres,” ujar seorang tokoh masyarakat Tabir Lintas.
Masyarakat berharap Polda Jambi, khususnya Ditreskrimsus, tidak hanya menerima laporan, tetapi benar-benar turun ke lapangan dan menindak tegas para pelaku. Mereka juga meminta pihak kecamatan, desa, dan pemerintah kabupaten tidak tutup mata terhadap kerusakan alam yang semakin parah.
“Kerusakan dam ini sudah keterlaluan. Air jadi keruh, dan lingkungan rusak total. Kalau dibiarkan, habislah Dam Betuk,” tegas warga dengan nada geram.
Kini, publik menunggu bukti nyata dari aparat penegak hukum. Apakah laporan warga terkait aktivitas PETI di Dam Betuk akan benar-benar ditindaklanjuti, atau justru dibiarkan hingga kerusakan alam semakin parah dan tak bisa diperbaiki lagi?
Sumber : Suara Utama







