KasatReskrim Merangin Tegaskan Perkara Tambang Ilegal Dimata Hukum Semua Sama

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kasat Reskrim iptu eka putra saat terima serah jabatan

Foto Kasat Reskrim iptu eka putra saat terima serah jabatan

MERANGIN, Transatu.id — Persoalan Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI), Tambang ilegal tidak pernah habis habisnya, Namun dimata hukum tidak mengenal istilah kecil besar semua sama.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim polres Merangin IPTU Iptu Eka Putra Yuliesman Koto, saat dikonfirmasi berapa hari lalu.

Semua tidak ada perbedaan penanganan perkara Dimata hukum, baik itu tambang ilegal yang kecil maupun yang besar.

“Insya Allah tidak ada perbedaan penanganan perkara dimata hukum semua sama mohon Doa kami bisa bekerja dg baik dan lancar ya,”ungkap kasat Reskrim IPTU Eka Putra Yuliesman Koto.

Sebelumnya, banyak kegiatan berapa aktivitas tambang ilegal yangg kuasi berapa Kades wilayah kabupaten Merangin yang berhasil dihimpun dari data lapangan.

Seperti oknum kades terlihat mulai dari dari Sekancing, tabir barat sungai Batang Masumai Pamenang, muara Siau.

Sedangkan bupati Merangin Syukur sudah mengeluarkan surat edaran pemerintah menginstruksikan camat, kepala desa, dan ketua BPD untuk aktif mengawasi dan melaporkan PETI, serta mengultimatum pejabat desa yang diduga terlibat agar tidak ikut dalam aktivitas tersebut.

Isi surat edaran Larangan PET Aktivitas pertambangan tanpa izin dilarang keras di Kabupaten Merangin karena dampak negatifnya terhadap lingkungan, sosial, ekonomi, keselamatan, dan kesehatan masyarakat.

Instruksi untuk perangkat desa Camat, kepala desa, dan ketua BPD diwajibkan untuk menginventarisasi, mengawasi, dan melaporkan setiap aktivitas PETI yang ditemukan.

Ancaman bagi pejabat desa yang terlibat Pejabat desa (Kepala Desa, Ketua BPD, anggota BPD, dan perangkat desa) yang diduga terlibat dalam PETI dan melanggar pakta integritas akan diperiksa oleh tim terpadu Pemerintah Kabupaten Merangin.

Reporter Kholil King

Baca Juga :  Ketegangan di Universitas Malahayati Lampung, Warga Lampung Tolak Kehadiran Preman Ambon
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Mini Soccer di Eks Kafe Hits N Run Pamekasan Diduga Pakai Timbunan Galian C Ilegal
Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Berat
Kades Muzakir : Pemdes Kita Sudah Melarang Aktivitas PETI Bentuk Apapun Desa Lubuk Gaung
Oknum Polisi Tebo Pembunuh Dosen cantik Bungo Akhirnya di Tangkap Dipersembuyian
Polisi Tangkap Penambang Lobang Jarum, Aktivitas PETI Perusak Alam Dibiarkan Dataran Sungai Masumai
Diduga Sebelum Tewas Dosen cantik di Bungo di kediamannya, Ada Pelecehan
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu
Polisi Tetapkan Fahruddin Anggota DPRD Sungai Penuh Fraksi Golkar Sebagai Tersangka Pengrusakan

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 03:30 WIB

KasatReskrim Merangin Tegaskan Perkara Tambang Ilegal Dimata Hukum Semua Sama

Selasa, 4 November 2025 - 02:18 WIB

Proyek Mini Soccer di Eks Kafe Hits N Run Pamekasan Diduga Pakai Timbunan Galian C Ilegal

Selasa, 4 November 2025 - 00:44 WIB

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

Senin, 3 November 2025 - 23:49 WIB

Kades Muzakir : Pemdes Kita Sudah Melarang Aktivitas PETI Bentuk Apapun Desa Lubuk Gaung

Minggu, 2 November 2025 - 11:25 WIB

Oknum Polisi Tebo Pembunuh Dosen cantik Bungo Akhirnya di Tangkap Dipersembuyian

Berita Terbaru

Polisi berhasil amankan pelaku Penganiayaan

Hukum dan Kriminal

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

Selasa, 4 Nov 2025 - 00:44 WIB

You cannot copy content of this page