Wali Kota Maulana Tegaskan Penindakan Gudang BBM Ilegal Harus Lintas Instansi

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Dugaan keberadaan gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali mencuat di Kota Jambi. Temuan tersebut terungkap saat anggota Komisi I DPRD Kota Jambi melakukan inspeksi di kawasan Alam Barajo.

Gudang itu diduga menyimpan BBM jenis solar dalam jumlah besar, tanpa izin operasional maupun dokumen perizinan sesuai ketentuan migas. Aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan potensi pelanggaran hukum.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan tinggal diam. Ia menyebut, penindakan terhadap aktivitas penyimpanan BBM ilegal harus dilakukan secara gabungan lintas instansi.

“Kalau ada pelanggaran yang berkaitan dengan Perda, itu ditangani oleh Satpol PP melalui PPNS-nya. Tapi kalau berkaitan dengan BBM dan migas, tentu melibatkan kepolisian karena itu sudah masuk ranah pelanggaran undang-undang migas,” ujar Maulana.

Ia menjelaskan, Satpol PP hanya berwenang mengecek izin dan fungsi gudang di wilayah kota. Namun, untuk penindakan terkait distribusi, penyimpanan, atau peredaran BBM ilegal, kewenangan penuh berada di aparat kepolisian.

“Kalau memang ada pelanggaran seperti ini, tentu akan dilakukan secara gabungan. Karena ini bukan hanya soal izin gudang, tapi juga soal distribusi migas,” tambahnya.

Maulana juga menyoroti bahwa kasus serupa pernah terjadi sebelumnya.
“Ini pelanggaran yang berulang. Dulu sudah pernah ditemukan dan ditindak, tapi muncul lagi. Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menentukan langkah tegas berikutnya,” tegasnya. (ahmad)

Baca Juga :  Momen HSN 2025, Bupati Sumenep Intruksikan ASN Berpakaian Santri
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HUT Ke-78 Sat Reskrim Polri, Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial
Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu
DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut
Aktivis Laporkan Dugaan Praktik Gelap Solar Subsidi di SPBU Gedungan Sumenep  
Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa
Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 4,29 Gram Sabu
LP3 Bongkar Dugaan Gudang Rokok di Lahan Dilindungi, DPRD Pamekasan: Jangan Ada Main Mata

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:05 WIB

Sambut HUT Ke-78 Sat Reskrim Polri, Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:26 WIB

DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:40 WIB

Aktivis Laporkan Dugaan Praktik Gelap Solar Subsidi di SPBU Gedungan Sumenep  

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:26 WIB

Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:14 WIB

Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page