MERANGIN,Transatu.id –Gara – gara Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI), tambang Ilegal jenis Dompeng dua Kubu Suku Anak Dalam (Rimba) Cikar dan Tampung Nyaris Bentrok.
Kejadian itu berawal dari hari Jum’at (17/10/2025), waktu itu kubu tampung menanyakan Sungai mereka kurang jernih akibat Pertambangan.
Namun kubu Cikar tidak terima karena Tambang Ilegal itu pengangang kelompok mereka, hingga terjadi ketengangang antara duku Kubu.
Peperangan itu terjadi kubu Cikar tidak terima dan memanggil kelompok suku anak dalam Roni Dusun Sungai Abu Desa Kota Rayo kecamatan Tabir dan Rombongan SAD Jhon.
Mereka berdatangan berkumpul di perkebunan sawit Warga desa Kota Baru Kecamatan Tabir Lintas.
Disitu terjadi tarik ulur antara temenggung Jhon dan Roni menunggu kepastian tamenggung Cikar untuk melakukan peperangan dengan tamenggung Tampung Tabir Selatan.
Beruntung pemerintah TNI Polisi cepat turun dan menenangkan supaya tidak terjadi peperangan.
Sementara Asrul, Pekerja sosial bersama memanggil tiga temenggung untuk menyelesaikan masalah.
“Akar masalah ini dari Jum’at, ini berawal dari PETI tambang elegal karena mengambil wilayah kawan, perundingan itu hampir karena ada bisikan dari luar, temenggung ini akan berkordinasi dengan pihak keluarga mereka dalam menyampaikan masalah, karena sampai saat belum juga klir,” ungkap Asli dari Pekerja Sosial dinas Sosial Merangin.
Kalau saya dengan kata Asrul mereka ini menjago Tambang Ilegal, karena jumlah tamenggung Tampung sedikit.
Untuk wilayah temenggung tampung ini sungai Kuning desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas.
Sedangkan wilayah temenggung Cikar ini banyak wilayah yang saya tidak ketahui.
“Semoga besok ada kelanjutan, kita panggil temenggung ini ke kantor dinas Sosial,”tutup Asrul.
Reporter Kholil King