IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar

- Jurnalis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa PR di Sumenep diduga dikendalikan oleh Sultan ABJ H. Yudik, kini dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai RI

Beberapa PR di Sumenep diduga dikendalikan oleh Sultan ABJ H. Yudik, kini dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai RI

Jakarta, Transatu.id – Dugaan permainan pita cukai di wilayah Madura kembali mencuat. Kali ini, perhatian publik tertuju pada jaringan bisnis rokok yang dikendalikan pengusaha asal Lenteng, H. Yudik alias Sultan ABJ, yang diduga mengoperasikan lebih dari sepuluh pabrik rokok (PR) di berbagai wilayah Madura.

Selain PR Aing Bening Jaya dan PR Putri Dina Diana, kini nama PR Gudang Biru di Kecamatan Lenteng juga ikut terseret dalam pusaran dugaan tersebut. Ketiganya disebut aktif menebus pita cukai dalam jumlah besar, namun dengan kapasitas produksi dan legalitas yang dipertanyakan.

“Kalau jumlah pita cukai yang ditebus tidak sebanding dengan kemampuan produksi pabrik, itu sangat janggal. Kemungkinan sebagian pita itu hanya dijadikan ‘kedok’ untuk melancarkan distribusi rokok tanpa cukai,” ungkap Sulaiman, Ketua Lembaga Pemuda Penggerak Perubahan (LP3), Jumat (17/10/2025).

Menurutnya, pola semacam ini bukan hal baru. Beberapa tahun terakhir, sejumlah pabrik di Madura juga kedapatan menebus pita cukai dalam jumlah besar sementara sebagian produknya beredar bebas tanpa dilekati pita resmi.

“Modus seperti ini merugikan negara miliaran rupiah. Industri rokok kecil yang patuh aturan akhirnya mati pelan-pelan karena tidak mampu bersaing dengan harga rokok ilegal yang jauh lebih murah,” tegasnya.

Sulaiman mengungkapkan, hasil investigasi lapangan menunjukkan H. Yudik memiliki pengaruh besar di jaringan industri rokok Madura, khususnya di wilayah Lenteng dan sekitarnya.

Sejumlah sumber internal menyebut, aktivitas di gudang-gudang milik jaringan tersebut tetap berjalan aktif meski terdapat indikasi pelanggaran izin pita cukai.

“Yang terjadi di PR Aing Bening Jaya, PR Putri Dina Diana, dan kini PR Gudang Biru, semuanya menunjukkan pola yang sama. Seolah mereka punya jalur khusus untuk menebus pita cukai tanpa pengawasan ketat dari Bea Cukai,” jelas Sulaiman.

Baca Juga :  Operasional Dapur Terhenti, Ribuan Siswa SMAN 2 Pamekasan Tak Lagi Terima MBG

Lebih lanjut, ia menyebut pengawasan dari otoritas Bea dan Cukai di Madura terkesan tebang pilih.

“Petugas seperti hanya berani menindak pengusaha kecil. Sementara yang punya koneksi besar seolah kebal hukum. Ini memperlihatkan lemahnya integritas penegakan hukum di sektor cukai,” ujarnya.

Sulaiman menambahkan, beberapa perusahaan rokok yang diduga dikendalikan oleh H. Yudik telah dilaporkan secara resmi ke Kementerian Keuangan RI dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai RI.

“Laporan sudah masuk. Kami ingin pemerintah pusat tahu bahwa permainan cukai di Madura bukan isu kecil. Ini sudah sistematis dan melibatkan aktor besar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Mahasiswi UTM Tuntut Keadilan untuk Een di PN Bangkalan

Ia juga menilai bahwa praktik semacam ini tidak bisa lagi dianggap pelanggaran administrasi.

“Kalau benar satu orang bisa mengendalikan lebih dari sepuluh pabrik dan bebas memainkan pita cukai, itu bukan pelanggaran ringan, tapi indikasi kejahatan ekonomi terstruktur,” tegasnya.

Sulaiman mendesak Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh.

“Ini ancaman serius bagi penerimaan negara dan keberlangsungan industri rokok legal. Kalau dibiarkan, Madura bisa berubah jadi pusat distribusi rokok ilegal nasional,” ujarnya menutup.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Madura belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran di beberapa PR di bawah kendali H. Yudik masih dalam tahap verifikasi di Kemenkeu RI dan Dirjen Bea Cukai.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin
Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”
Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini
Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi
Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual
Aktifitas PETI Masih Marak, Sejumlah Massa Geruduk Polres Sarolangun

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:37 WIB

Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:52 WIB

Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:53 WIB

Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”

Senin, 9 Maret 2026 - 01:17 WIB

Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:07 WIB

Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi

Berita Terbaru