Satgas Turun ke Madura, Selain Rokok Es Mild, Bos DRT The Big Family Diduga Jual Beli Pita Cukai

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Pamekasan, Transatu.id – Operasi Satgas Rokok Ilegal yang kini intensif di Madura tampaknya mulai menguak sisi gelap industri tembakau lokal, Selasa (14/10/2025).

Salah satu temuan paling mencolok datang dari Kabupaten Sumenep, di mana peredaran rokok ilegal merek Es Mild kembali mengemuka dan menyeret nama besar pengusaha sekaligus Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep, yang juga dikenal sebagai pemilik perusahaan DRT The Big Family.

Produk tanpa pita cukai itu beredar masif di pasar-pasar lokal, sementara pabriknya diduga tetap beroperasi meski sudah lama dalam sorotan aparat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hasil penelusuran tim Halloberita.id menemukan indikasi lain yang lebih serius: praktik jual beli pita cukai resmi yang diduga melibatkan jaringan pengusaha rokok Madura.

Seorang sumber internal yang memahami pola distribusi mengungkap, pengusaha berinisial G itu tidak hanya memproduksi rokok ilegal, tetapi juga menjadi perantara penjualan pita cukai legal kepada beberapa pabrikan kecil di wilayah Madura.

Baca Juga :  TPS 3 Kholil King Menawan Ungguli Suka

“Dia bukan hanya bikin rokok tanpa cukai, tapi juga menjual pita resmi ke beberapa pabrik kecil buat lindungi produksinya. Ini sudah jadi rahasia umum di kalangan pelaku,” ungkap sumber tersebut, Jumat (10/10/2025).

Praktik itu disebut berjalan mulus karena lemahnya pengawasan dan dugaan adanya “pemain dalam” di lingkup aparat. Sumber itu menegaskan, sistem pengawasan Bea Cukai tampak bocor di banyak titik, mulai dari gudang pita, hingga jaringan pengawasan lapangan.

Satgas Rokok Ilegal Madura yang dibentuk untuk menertibkan peredaran rokok tanpa pita cukai memang telah melakukan sejumlah razia di empat kabupaten: Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.

Baca Juga :  Rokok YS Pro Mild Asal Pamekasan Beredar Bebas, Siapa Pemiliknya?

Berdasarkan data Bea Cukai, sejak Januari hingga pertengahan Agustus 2025, lebih dari 30 juta batang rokok ilegal disita dari 13 kasus. Namun sayangnya, sebagian besar yang ditangkap hanyalah pengecer dan buruh pabrik kecil.

“Satgas ini bagus, tapi belum menyentuh pemain besar. Jangan hanya rakyat kecil yang dikorbankan. Kalau mau tegas, bos-bos rokok ilegal yang juga pegang jabatan harus diperiksa,” tegas M. Rohim, pemerhati sosial Madura, saat dihubungi Halloberita.id.

Rohim menilai, jaringan Es Mild dikelola layaknya industri legal memiliki sistem penjualan, jalur distribusi, bahkan kemasan profesional. “Padahal semua ilegal. Kalau Bea Cukai dan Satgas tidak berani menyentuh pemiliknya, publik wajar menilai ini bentuk pembiaran,” ujarnya.

Kemarahan masyarakat kian meluas. Aksi demonstrasi sempat terjadi di depan Kantor Bea Cukai Madura, menuntut transparansi dalam penegakan hukum. Para aktivis mendesak agar Satgas tidak berhenti di level pengecer, tetapi menelusuri rantai bisnis yang mengalir hingga ke pengusaha besar.

Baca Juga :  Senjata Api Penembakan Korban Tabsel Berhasil Ditemukan Kasat Reskrim

“Kalau hanya pedagang kecil yang ditangkap sementara ketua paguyuban pengusaha rokok tetap bebas, itu jelas melukai rasa keadilan,” kata Rohim.

Ia juga mendesak Kanwil Bea Cukai Jawa Timur dan Satgas Nasional turun langsung menelusuri dugaan kebocoran pita cukai. “Harus diselidiki dari mana pita resmi itu bisa bocor ke pihak swasta. Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi indikasi kejahatan terorganisir,” tegasnya.

Kini, publik menunggu langkah nyata dari Satgas. Apakah operasi di Madura hanya sebatas pencitraan, atau benar-benar akan menembus tembok kekuasaan yang selama ini melindungi industri gelap di balik nama besar DRT The Big Family.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun
Dugaan Jaringan Ternak Pita Cukai Terkuak, Forkot Soroti Peran Ganda di Kasus PR Subur Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page