Pamekasan, Transatu.id – Operasi Satgas Rokok Ilegal yang kini intensif di Madura tampaknya mulai menguak sisi gelap industri tembakau lokal, Selasa (14/10/2025).
Salah satu temuan paling mencolok datang dari Kabupaten Sumenep, di mana peredaran rokok ilegal merek Es Mild kembali mengemuka dan menyeret nama besar pengusaha sekaligus Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep, yang juga dikenal sebagai pemilik perusahaan DRT The Big Family.
Produk tanpa pita cukai itu beredar masif di pasar-pasar lokal, sementara pabriknya diduga tetap beroperasi meski sudah lama dalam sorotan aparat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun hasil penelusuran tim Halloberita.id menemukan indikasi lain yang lebih serius: praktik jual beli pita cukai resmi yang diduga melibatkan jaringan pengusaha rokok Madura.
Seorang sumber internal yang memahami pola distribusi mengungkap, pengusaha berinisial G itu tidak hanya memproduksi rokok ilegal, tetapi juga menjadi perantara penjualan pita cukai legal kepada beberapa pabrikan kecil di wilayah Madura.
“Dia bukan hanya bikin rokok tanpa cukai, tapi juga menjual pita resmi ke beberapa pabrik kecil buat lindungi produksinya. Ini sudah jadi rahasia umum di kalangan pelaku,” ungkap sumber tersebut, Jumat (10/10/2025).
Praktik itu disebut berjalan mulus karena lemahnya pengawasan dan dugaan adanya “pemain dalam” di lingkup aparat. Sumber itu menegaskan, sistem pengawasan Bea Cukai tampak bocor di banyak titik, mulai dari gudang pita, hingga jaringan pengawasan lapangan.
Satgas Rokok Ilegal Madura yang dibentuk untuk menertibkan peredaran rokok tanpa pita cukai memang telah melakukan sejumlah razia di empat kabupaten: Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
Berdasarkan data Bea Cukai, sejak Januari hingga pertengahan Agustus 2025, lebih dari 30 juta batang rokok ilegal disita dari 13 kasus. Namun sayangnya, sebagian besar yang ditangkap hanyalah pengecer dan buruh pabrik kecil.
“Satgas ini bagus, tapi belum menyentuh pemain besar. Jangan hanya rakyat kecil yang dikorbankan. Kalau mau tegas, bos-bos rokok ilegal yang juga pegang jabatan harus diperiksa,” tegas M. Rohim, pemerhati sosial Madura, saat dihubungi Halloberita.id.
Rohim menilai, jaringan Es Mild dikelola layaknya industri legal memiliki sistem penjualan, jalur distribusi, bahkan kemasan profesional. “Padahal semua ilegal. Kalau Bea Cukai dan Satgas tidak berani menyentuh pemiliknya, publik wajar menilai ini bentuk pembiaran,” ujarnya.
Kemarahan masyarakat kian meluas. Aksi demonstrasi sempat terjadi di depan Kantor Bea Cukai Madura, menuntut transparansi dalam penegakan hukum. Para aktivis mendesak agar Satgas tidak berhenti di level pengecer, tetapi menelusuri rantai bisnis yang mengalir hingga ke pengusaha besar.
“Kalau hanya pedagang kecil yang ditangkap sementara ketua paguyuban pengusaha rokok tetap bebas, itu jelas melukai rasa keadilan,” kata Rohim.
Ia juga mendesak Kanwil Bea Cukai Jawa Timur dan Satgas Nasional turun langsung menelusuri dugaan kebocoran pita cukai. “Harus diselidiki dari mana pita resmi itu bisa bocor ke pihak swasta. Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi indikasi kejahatan terorganisir,” tegasnya.
Kini, publik menunggu langkah nyata dari Satgas. Apakah operasi di Madura hanya sebatas pencitraan, atau benar-benar akan menembus tembok kekuasaan yang selama ini melindungi industri gelap di balik nama besar DRT The Big Family.