SMSI Tebo: DPRD Harus Berani Rekomendasikan Pencabutan Izin PT Tebo

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

S.Supriyadi, Wakil Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tebo. (Dok: Jambi Prima)

S.Supriyadi, Wakil Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tebo. (Dok: Jambi Prima)

TEBO – Polemik keberadaan PT Tebo Indah (TI) kembali mencuat setelah DPRD Kabupaten Tebo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke areal HGU perusahaan tersebut pada Senin 30 September 2025. Dari hasil sidak, DPRD menemukan ratusan hektar lahan telantar dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal di kawasan HGU.

Menyikapi temuan itu, S.Supriyadi alias Supri, Wakil Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tebo, menegaskan bahwa DPRD tidak boleh hanya berhenti pada tahap sidak dan Rapat Dengar Pendapat (RDP), melainkan harus berani mengambil sikap tegas.

“Fakta yang terungkap jelas menunjukkan PT Tebo Indah gagal menjalankan kewajibannya. Bukan hanya tidak memberi manfaat, malah menyengsarakan masyarakat. Kami mendorong DPRD Tebo untuk tegas merekomendasikan pencabutan izin perusahaan tersebut kepada pemerintah. Jangan sampai HGU hanya jadi alat menguasai tanah tanpa kontribusi,” tegas Supri.


Menurutnya, pencabutan izin merupakan langkah paling tepat demi melindungi hak-hak masyarakat dan menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di Kabupaten Tebo.

“DPRD harus berpihak kepada rakyat. Ini momentum untuk menunjukkan keberanian sekaligus memberi contoh agar perusahaan lain tidak semena-mena dalam mengelola lahan,” tambahnya.


Dengan pernyataan ini, SMSI Tebo berharap pemerintah daerah bersama DPRD dapat menyampaikan rekomendasi resmi ke pemerintah pusat agar keberadaan PT Tebo Indah ditinjau ulang, bahkan bila perlu izinnya dicabut. (ARD)

Baca Juga :  Bupati Sumenep Tekankan Kepada Seluruh ASN, Tahun 2024 Tingkatkan Kinerja
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HUT Ke-78 Sat Reskrim Polri, Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial
Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu
DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut
Aktivis Laporkan Dugaan Praktik Gelap Solar Subsidi di SPBU Gedungan Sumenep  
Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa
Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 4,29 Gram Sabu
LP3 Bongkar Dugaan Gudang Rokok di Lahan Dilindungi, DPRD Pamekasan: Jangan Ada Main Mata

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:05 WIB

Sambut HUT Ke-78 Sat Reskrim Polri, Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:26 WIB

DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:40 WIB

Aktivis Laporkan Dugaan Praktik Gelap Solar Subsidi di SPBU Gedungan Sumenep  

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:26 WIB

Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:14 WIB

Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page