Pamekasan, Transatu – Aktivitas tambang ilegal kembali mencuat di Kabupaten Pamekasan. Kali ini, kegiatan tersebut diduga terjadi di Desa Kaduara Barat, Kecamatan Larangan, Sabtu (20/09/2025).
Informasi yang diterima, aktivitas tambang itu sudah berjalan sekitar satu bulan terakhir.
Ketua Dear Jatim, Ach. Faisol, menilai keberadaan tambang ilegal tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan. Ia menegaskan bahwa jika dibiarkan, dampaknya tidak hanya pada kerusakan alam, tetapi juga pada masyarakat sekitar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tambang ilegal di Pamekasan ini sudah seperti jamur di musim hujan. Di Kaduara Barat, kami menerima laporan adanya aktivitas tambang yang tidak berizin. Jika ini benar, pemerintah harus segera turun tangan. Jangan sampai lingkungan rusak, masyarakat dirugikan, dan negara kehilangan potensi pemasukan,” tegas Faisol.
Sementara itu, Mahbub, salah seorang warga, menyebutkan bahwa hasil galian dari tambang tersebut menghasilkan material seperti sirtu, batu krikil, hingga material lain yang lazim digunakan untuk pembangunan.
“Setiap hari ada truk yang keluar masuk. Hasil tambangnya berupa sirtu, batu krikil, dan lainnya. Itu semua laku keras untuk kebutuhan proyek,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Kaduara Barat belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangan terkait dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut.