Dugaan Tambang Ilegal di Kaduara Barat Pamekasan, Dear Jatim Soroti Kerusakan Alam

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Pamekasan, Transatu – Aktivitas tambang ilegal kembali mencuat di Kabupaten Pamekasan. Kali ini, kegiatan tersebut diduga terjadi di Desa Kaduara Barat, Kecamatan Larangan, Sabtu (20/09/2025).

Informasi yang diterima, aktivitas tambang itu sudah berjalan sekitar satu bulan terakhir.

Ketua Dear Jatim, Ach. Faisol, menilai keberadaan tambang ilegal tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan. Ia menegaskan bahwa jika dibiarkan, dampaknya tidak hanya pada kerusakan alam, tetapi juga pada masyarakat sekitar.

“Tambang ilegal di Pamekasan ini sudah seperti jamur di musim hujan. Di Kaduara Barat, kami menerima laporan adanya aktivitas tambang yang tidak berizin. Jika ini benar, pemerintah harus segera turun tangan. Jangan sampai lingkungan rusak, masyarakat dirugikan, dan negara kehilangan potensi pemasukan,” tegas Faisol.

Baca Juga :  Deklarasi Banten Warriors, Bamsoet Dorong Dewa United Tingkatkan Prestasi di Liga 1

Sementara itu, Mahbub, salah seorang warga, menyebutkan bahwa hasil galian dari tambang tersebut menghasilkan material seperti sirtu, batu krikil, hingga material lain yang lazim digunakan untuk pembangunan.

“Setiap hari ada truk yang keluar masuk. Hasil tambangnya berupa sirtu, batu krikil, dan lainnya. Itu semua laku keras untuk kebutuhan proyek,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polsek Larangan Kembali Selidiki Kasus Kehilangan yang Mengakibatkan Korban Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Kaduara Barat belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangan terkait dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar
‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold
Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin
Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Satgas Turun ke Madura, Selain Rokok Es Mild, Bos DRT The Big Family Diduga Jual Beli Pita Cukai
Sultan ABJ Diduga Jual Pita Cukai, PR Putri Dina Diana Jadi Sorotan, Aktivis: Masuk Daftar Satgas
Skandal Jual Beli Pita Cukai di Prancak, Aktivis: Usut Dugaan TPPU PR. WD Sejahtera

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:32 WIB

‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:22 WIB

Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page