Pamekasan, Transatu – Polemik peredaran rokok ilegal di Madura kembali mencuat. Kali ini, merek Papi Mami menjadi sorotan setelah muncul dugaan kuat dikendalikan oleh seorang tokoh lokal, Lora inisial T, asal Desa Toronan, Kabupaten Pamekasan. Senin, (15/09/2025).
Informasi tersebut beredar dari sejumlah sumber yang menyebut adanya aktivitas produksi rokok tanpa pita cukai di kawasan Toronan. Produk dengan dua varian kemasan, yakni ungu dan kuning, bahkan sudah tersebar luas di pasaran.
Seorang pedagang eceran di Pamekasan yang enggan disebutkan namanya mengaku kerap ditawari rokok Papi Mami oleh distributor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Barangnya masuk terus, harganya lebih murah dari rokok resmi. Katanya diproduksi di Toronan, dan pemiliknya orang berpengaruh,” ujarnya.
Keterlibatan figur lokal dalam bisnis rokok ilegal ini menambah pelik situasi. Pasalnya, sosok tersebut disebut memiliki pengaruh di tengah masyarakat sehingga rawan membuat aparat ragu dalam bertindak.
Sementara itu, aktivis di Pamekasan Rudi K, menilai kasus ini seharusnya jadi momentum untuk membuktikan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih.
“Kalau benar ada keterlibatan tokoh, maka ini ujian nyata bagi aparat. Penegakan hukum tidak boleh kalah oleh status sosial seseorang,” tegasnya.
Hingga kini, Bea Cukai Madura belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait peredaran rokok Papi Mami. Padahal, publik terus mempertanyakan efektivitas program Gempur Rokok Ilegal yang digelar setiap tahun, tetapi faktanya merek-merek baru justru bermunculan.
Seorang warga Toronan menambahkan, “Setiap tahun ada sosialisasi dan spanduk tentang gempur rokok ilegal, tapi kenyataannya di lapangan malah makin banyak. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan.”
Kasus rokok Papi Mami ini menambah panjang daftar peredaran rokok ilegal di Pamekasan yang belum tersentuh hukum. Publik kini menunggu langkah nyata aparat, apakah benar-benar berani menindak atau hanya sebatas slogan.







