IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Sempat Heboh PETI Masuk Hutan HP PT Jebus, Akhirnya Pelarian Alat Kancil Diamankan 

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akhirnya pelarian alat berat Kancil berakhir di Polsek kota bangko

Akhirnya pelarian alat berat Kancil berakhir di Polsek kota bangko

MERANGIN,Transatu.id — Akhirnya Pelarian Alat Berat excavator Sumitomo milik Kancil melakukan tambang ilegal dihutan Hutan Produksi (HP), Desa Nalo Kecamatan Nalo Tantan berhasil ditangkap Unit Polsek Kota Bangko back up Polres merangin.

 

Penangkapan Alat Berat Sumitomo itu untuk menjawab pertanyaan Publik yang heboh sungai masyarakat setempat keruh akibat tambang ilegal Minggu (15/6/2025) 1 unit, dan pada Kamis (19/6/2025) masuk 2 unit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun saat penangkapan itu alat Cat masih dilokasi sedangkan alat berat Sumitomo milik Kancil melarikan diri masuk sungai Lubuk Buaya Dusun Batu Kerbau Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo, Jambi dengan perjalanan dua hari dua malam.

Baca Juga :  Kejari Muaro Jambi Musnahkan BB 58 Perkara Pidana

 

Berkat informasi Masyarakat alat berat kancil milik Sumitomo yang sudah berubah menjadi merek Komatsu. Tapi petugas masih memiliki bukti otentik.

 

Akhirnya Alat berat itu diangkat masuk trado untuk dibawah ke Polsek Kota untuk diamankan.

 

Sedangkan Kasat Reskrim AKP Mulyono saat dikonfirmasi didampingi Kapolsek Bangko AKP Agus Ramadhan membenarkan.

Baca Juga :  Kesal Uang Belanja Dipakai Judi, Polwan Bakar Suami Hingga Meninggal

 

“Baik kami sampaikan bahwa sahnya alat berat yang kami amankan, sekarang rangkaian dari pada alat yang kami amankan pada akhir bulan Juni yang dilaporkan PT Jebus baru ke polres Merangin terkait ilegal Minim wilayah hutan kerja Jebus dua alat diamankan Polsek Bangko satu alat cat dan Sumitomo. namun belakangan alat itu kabur, ” ungkap Kasat Reskrim AKP Mulyono di Polsek bangko

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu

 

 Diduga pemilik alat berat melarikan kabupaten tetangga tim dipimpin Kapolsek Kota AKP Agus Ramadhan melakukan pencarian kurang lebih 24 jalan kaki 11 jam.

 

“Alat berat kita tahan dititip di Polsek Bangko, untuk tersangka sudah diamankan, kita terus melakukan pengembangan pelaku pemodal tambang,” ungkap Kasat Reskrim AKP Mulyono di Polsek bwngko.

 

Sedangkan merek Komatsu itu dipasang stiker pelaku untuk mengelabuhi petugas dilapangan, namun kita sudah punya bukti.

 

Reporter Kholil King 

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungli di Rutan Kota Agung Disorot, Praktik ‘Sewa Fasilitas’ Diduga Terstruktur
Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin
Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”
Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini
Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi
Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:30 WIB

Dugaan Pungli di Rutan Kota Agung Disorot, Praktik ‘Sewa Fasilitas’ Diduga Terstruktur

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:08 WIB

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:37 WIB

Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:52 WIB

Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:53 WIB

Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”

Berita Terbaru