IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Diminta Kralifikasi  Camat Soal Pungutan Kios, Lurah Sebut Penarikan Kios Itu Angsuran

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto camat tabir lurah pasar rantau panjang

Foto camat tabir lurah pasar rantau panjang

MERANGIN, Transatu.id — Hebohnya Pemberitaan berapa waktu lalu, tentang Penarikan uang Kios depan Kantor Lurah Pasar Rantau Panjang. Akhirnya lurah Mawarna Dipanggil Camat Tabir Samsul Zaini untuk mengklarifikasi.

Namun setelah diminta keterangan, Lurah Mawarna beralasan penarikan kios yang kantor lurah itu secara angsuran Tampa memiliki Kontrak yang jelas.

Hal itu disampaikan Camat Tabir Samsul Zaini saat dikonfirmasi diruangan, membenarkan pemanggilan lurah untuk Kralifikasi.

“Namun jawaban lurah disaksikan RT pasar, kios depan kantor lurah itu disecara angsuran pembayaran, tidak masuk kas resmi pemerintah daerah ,”ungkap Camat atas keterangan dari lurah.

Camat juga telah memerintahkan lurah untuk tidak lagi melakukan Penarikan sesuai arahan Bupati Merangin.

“Dari hasil Kralifikasi itu kami tidak menemukan jawaban itu yang jelas tapi kami dapat melihat bukti tertulis dari pedagang berkisar 500 ribu sampai Rp 1,juta rupiah dikuatandi ada nama Mawarna
Ibu lurah itu sendiri,”terang Camat.

Baca Juga :  Bisnis Gelap Pita Cukai: PR Jalluh di Guluk-Guluk Diduga Jadi “Lumbung” Perdagangan Ilegal, Bea Cukai Bungkam

Camat juga akan melaporkan kepada bupati Merangin dan tembusan ke inspektorat lengkap berita untuk diselesaikan tingkat kabupaten.

Sementara pedagang kios Pasar Rantau Panjang mengatakan kita tidak pernah secara angsuran membanyar, kapan jatuh tempo kita lunas.

“Kita tidak pernah angsuran bayar, setiap jatuh tempo kita bayar langsung, “tutup pedagang kios Pasar Rantau Panjang.

Reporter Kholil King

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungli di Rutan Kota Agung Disorot, Praktik ‘Sewa Fasilitas’ Diduga Terstruktur
Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin
Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”
Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini
Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi
Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:30 WIB

Dugaan Pungli di Rutan Kota Agung Disorot, Praktik ‘Sewa Fasilitas’ Diduga Terstruktur

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:08 WIB

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:37 WIB

Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:52 WIB

Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:53 WIB

Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”

Berita Terbaru