Hak Jawab Yala Kopitiam Plus: Sudah Kantongi Izin Resmi Sesuai Regulasi

- Jurnalis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, Transatu – Manajemen Yala Kopitiam Plus Pamekasan akhirnya angkat bicara terkait tudingan yang menyebut usaha mereka belum mengantongi izin resmi, Sabtu (23/08/2025).

Melalui Lurah Barurambat Kota (Barkot), Pihak manajemen memastikan bahwa Yala Kopitiam Plus telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan nomor 9120001331399 dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 56101 yang terbit pada 1 Maret 2025.

Baca Juga :  PetroChina Raih Sertifikasi ISO, Tegaskan Komitmen pada Kualitas dan Keunggulan Operasional

“Kopitiam sudah ber-NIB, punya Surat Keterangan Lingkungan Hidup Skala (SLHS). Karena resiko menengah rendah, cukup NIB saja,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan klarifikasi ini, manajemen berharap polemik mengenai izin usaha Yala Kopitiam Plus dapat diluruskan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Buka Puasa Bersama, Pj. Bupati Pamekasan Beri Apresiasi Khusus para Jurnalis

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Event Musik Tong-Tong Di Sumenep Sukses Di Gelar
Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi
Pemkab Sumenep Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Kepada Masyarakat Sapudi
Kadus Gak Diberitahu, Wabup Merangin Malah Kena Prank Dapur MBG Elviana
Bupati Merangin Syukur Wakafkan Dirinya untuk Membangun Merangin
Raden Beni Mantan Bos Bungo TV Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Kabupaten Bungo Periode 2026-2029
Liga Marisa Apresiasi Muscab SMSI Bungo: Momentum Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Media
Numpang Bisnis Kampung Orang, Dapur MBG Elvina Kadus : Tak Pernah Diberitahu

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Event Musik Tong-Tong Di Sumenep Sukses Di Gelar

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:51 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 02:15 WIB

Pemkab Sumenep Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Kepada Masyarakat Sapudi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:39 WIB

Kadus Gak Diberitahu, Wabup Merangin Malah Kena Prank Dapur MBG Elviana

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Raden Beni Mantan Bos Bungo TV Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Kabupaten Bungo Periode 2026-2029

Berita Terbaru

Daerah

Event Musik Tong-Tong Di Sumenep Sukses Di Gelar

Minggu, 19 Okt 2025 - 11:56 WIB

Daerah

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Minggu, 19 Okt 2025 - 08:51 WIB

You cannot copy content of this page