Pemkab Sumenep Tetapkan Harga Tembakau 2025. Ini Respon Ketua Paguyuban Rokok Sumenep

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 04:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id, SUMENEP – Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep, menyambut baik dan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat yang secara resmi menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) tahun 2025 bagi petani tembakau.

Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan instansi terkait, perwakilan petani, dan pelaku usaha pertembakauan di Kabupaten Sumenep beberapa hari yang lalu.

Baca Juga :  Ini Pengakuan Pasien, Tentang Mobile JKN RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

Atas hal ini, Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep, H. Sofwan Wahyudi, menyambut positif penetapan TIHT tahun 2025. Menurutnya, kebijakan ini memberikan kejelasan harga dan menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada petani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah Pemkab Sumenep yang menetapkan TIHT lebih awal tentu sangat kami apresiasi. Karena ini memberi kepastian bagi petani sekaligus bagi pengusaha rokok dalam merencanakan pembelian bahan baku. Dengan adanya acuan ini, kami bisa menghitung strategi produksi, sementara petani memiliki pegangan harga yang melindungi mereka dari permainan harga di lapangan,” ujar H. Udik, sapaan akrab H. Sofwan Wahyudi, Rabu (13/8/2025).

Baca Juga :  Kakek Umur 100 Tahun Di Sumenep Meninggal Gantung Diri

Menurutnya, komunikasi antara pemerintah, petani, dan pengusaha perlu terus diperkuat agar harga yang ditetapkan tidak hanya sekadar angka, tetapi juga bisa terimplementasi secara efektif di lapangan.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HUT Ke-78 Sat Reskrim Polri, Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial
Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu
DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut
Aktivis Laporkan Dugaan Praktik Gelap Solar Subsidi di SPBU Gedungan Sumenep  
Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa
Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 4,29 Gram Sabu
LP3 Bongkar Dugaan Gudang Rokok di Lahan Dilindungi, DPRD Pamekasan: Jangan Ada Main Mata

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:05 WIB

Sambut HUT Ke-78 Sat Reskrim Polri, Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:19 WIB

Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:26 WIB

DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:40 WIB

Aktivis Laporkan Dugaan Praktik Gelap Solar Subsidi di SPBU Gedungan Sumenep  

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:26 WIB

Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page